Pileg Musi Rawas
Hasil Langsung Ditempel, 431 Peserta Perebutkan 70 Kouta PPK Musi Rawas
Sebanyak 431 peserta dari 14 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel, mengikuti tes tertulis dengan sistem CAT
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS - Sebanyak 431 peserta dari 14 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel, mengikuti tes tertulis dengan sistem CAT, untuk menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pelaksanaan tes dipusatkan di SMA Negeri 1 Muara Beliti tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari yakni hari ini dan besok Rabu (07/12/2022), dengan pembagian 5 sesi setiap harinya.
Ketua KPU Musi Rawas, Anasta Tias melalui Deviasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM, Syarifudin mengatakan, dalam 1 sesi diikuti oleh 46 peserta dengan sebanyak 75 soal.
"Iya hari ini dan besok, KPU Kabupaten Mura melaksanakan tes tertulis di SMA 1 Muara Beliti, tes dilakukan secara CAT," kata Syarifudin saat diwawancarai Sripoku.com, Selasa (06/12/2022).
Syarifudin memastikan, bahwa pelaksanaan seleksi ini dipastikan sesuai dengan kemampuan masing-masing peserta. Sebab, setelah selesai hasilnya akan di print dan kemudian ditempel di papan informasi atau pengumuman.
"Hasilnya langsung kita print dan kita tempel, jadi peserta bisa langsung melihat nilainya masing-masing," ungkapnya.
Ditambahkan Syarif, KPU Kabupaten Musi Rawas sendiri membutuhkan 70 anggota PPK di 14 Kecamatan dalam Kabupaten Musi Rawas untuk menjadi petugas pada pemilu 2024 mendatang.
"Anggota PPK yang dibutuhkan itu totalnya 70 orang untuk 14 Kecamatan. Artinya satu Kecamatan 5 orang anggota PPK," ungkapnya.
Dari hasil tes CAT tersebut lanjut Syarif, nantinya akan diambil 15 besar dengan sistem perangkingan. Setelah itu akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 8-10 Desember 2022.
"Hasil tes ini akan diambil 15 besar dengan sistem perangkingan, untuk kemudian mengikuti tes wawancara pada 11-13 Desember 2022," jelasnya.
Pada tes wawancara sambung Syarif, nantinya akan diambil 10 orang dengan nilai tertinggi untuk kemudian ditetapkan. Hanya saja, dari 10 peserta yang lulus wawancara, hanya 5 orang yang akan dilantik.
"Nomor 6-10, itu cadangan. Jadi nanti kalau di perjalanan ada hal-hal yang tidak diinginkan atau bermasalah kita ganti dengan yang cadangan. Ibaratnya itu PAW (Pergantian Antar Waktu)," ujarnya.
Lebih lanjut Sarif menjelaskan, untuk pelantikan sendiri akan dilakukan pada 4 Januari 2023 mendatang. Syarif berharap, agar memalui tes yang dilakukan secara transparan tersebut, akan menghasilkan anggota PPK yang profesional.
"Harapan kami, mereka yang terpilih ini adalah orang-orang yang terbaik, sehingga diharapkan bisa menjelaskan tugasnya dengan baik sebagai anggota PPK," tutupnya. (Eko Mustiawan/CR41)