Update Anak SMP di Palembang Melaporkan Ibu Kandung ke Polisi, Kapolrestabes Palembang Buka Suara

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib membenarkan adanya laporan anak melaporkan ibu kandung gara-gara ditegur pacaran kelewatan batas

Editor: adi kurniawan
Kolase Sripoku.com
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah, membenarkan adanya laporan anak melaporkan ibu kandung berinisial UH (30), yakni SH, berumur 12 tahun merupakan warga IB II, Palembang, ke Polrestabes, Palembang, beberapa waktu lalu.  

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah, membenarkan adanya laporan anak melaporkan ibu kandung berinisial UH (30), yakni SH, berumur 12 tahun merupakan warga IB II, Palembang, ke Polrestabes, Palembang, beberapa waktu lalu. 

Ngajib mengatakan, hingga kini kedua pihak antara ibu dan anaknya sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk berdamai di Polrestabes Palembang Kamis, (1/12/2022), sekitar pukul 16.00 WIB. 

"Bener adanya laporan tersebut, namun sudah dimediasikan, dan kedua belah pihaknya mau berdamai secara kekeluargaan," kata Ngajib sambil mengatakan yang mana saat melapor SH ditemani pamannya melapor Polrestabes, kemarin.

Ketika ditanya terkait laporan korban saat itu mengapa di terima, sambung Ngajib, saat melapor korban bersama paman.

"Saat itu kami juga sudah menyarankan untuk dilakukan mediasi, namun setelah 2 kali di beritahu korban masih saja mau melapor, sebagai pihak kepolisian kita harus menerima laporan korban," singkatnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, telah viral sebuah unggahan dari media sosial yang diduga milik UH (30) itu dengan akun TikTok @babysharkdudududu21 yang mengaku dilaporkan anaknya yang masih SMP ke polisi dengan alasannya sudah memarahi putrinya itu karena pacaran kelewat batas. 

Akun TikTok tersebut juga memperlihatkan percakapan anaknya dengan sang pacar melalui aplikasi pesan di HP putrinya.

Isi percakapan itu anaknya sudah melakukan hal yang kelewat batas bersama pacarnya dan nonton film porno.

UH dilaporkan oleh anak kandungnya, di dampingi salah satu keluarga mantan suami ibunya, karena tidak terima korban telah diperlakukan seperti itu oleh ibu kandungnya.

"Serba salah ya mendidik anak, bahkan untuk masalah seperti ini bisa jadi bahan untuk membuat orang terpuruk. Padahal jelas-jelas kita yang didik, kita yang besarin, kita yang kasih makan, kita yang sekolahkan, bukan mereka, tapi mereka se enaknya," tulis caption dalam unggahan tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved