Berita Palembang
Solar Bekas Dicampur Pemutih, Polrestabes Palembang Gerebek Gudang Minyak Oplosan di Kertapati
Polrestabes Palembang mengerebek gudang minyak oplosan di di Jalan H Sarkowi, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang Senin (28/11)
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang mengerebek gudang minyak oplosan di Jalan H Sarkowi, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang Senin (28/11/2022), sekira pukul 13.20 WIB.
Pengerebekan gudang minyak solar oplosan itu dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang, Mokmahad Ngajib, dan Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah beserta Unit Pidsus (Pidana Khusus) dan Kanit Pidsus Iptu Ledi.
Saat dilakukan pengerebekan, empat orang pelaku sedang melakukan proses oplosan solar.
Keempat pria tersebut yakni Jhonius Caprico (33) warga Jalan Aiptu Wahab Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring, Haryadi (33), warga Jalan Pdam Tirta Musi Kecamatan Gandus, Palembang, Salim (33) warga Talang Nanoko Pegayut Kabupaten Ogan Ilir dan Sugianto (33) warga Lubuk Karet Kecamatan Pegayut
"Benar hari ini kita, saya, kasat reskrim dan anggota unit pidsus melakukan penggerbekan gudang minyak solar oplosan di kawasan Kertapati, Palembang, " ungkap KapoltestabesPalembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah, Senin (28/11/2022).
Lanjut Ngajib, penggerbekan ini merupakan penangkapan Iliegal Drilling (10 Ton Solar Illegal).
"Saat di lakukan penggerbekan ternyata benar di dalam gunakan tersebut dilakukan pembuatan minyak oplosan jenis Solar," katanya.
Ngajib mengatakan, minyak solar bekas tersebut di beli pelaku dari luar daerah, lalu dicampur dengan pemutih
menggunakan Bleaching, agar terlihat minyak tersebut bersih dan baru.
"Nah setelah di olah minyak ini dipasarkan pelaku di di sekitar wilayah Palembang," bebernya Sambil mengatakan ungkap kasus ini masih dalam penggembangan Unit Pidsus.
Selain mengamankan pelaku, tambah Kapolrestabes, Palembang, pihaknya juga mengamanka barang bukti berupa satu unit mesin sedot merk Robot, satu buah selang ukuran 2 Inch, satu buah drigen kapasitas 30 Liter berisikan minyak mentah, satu buah drigen Kapasitas 20 Liter Berisikan Minyak Bleaching, 1 Botol Air Mineral Ukuran satu liter berisihkan Minyak Mentah (Sample Dari Gudang), 1 Botol Air Mineral Ukuran satu liter berisihkan minyak mentah, satu unit mobil truk tangki sebanyak 5 Ton minyak solar kotor, dibawa transportir berlambang PT. Heva Petrolium Energi No.Pol : BG 8796 DD
Atas ulahnya ke 4 pelaku akan di jerat pasal 53 huruf B dan/atau C dan/atau D undang-undang RI nomor 22 yahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (diw).
Kembali Mangkir, Kejari Palembang Segera Jemput Paksa Selebgram Alnaura |
![]() |
---|
Gara-Gara Wanita, 3 Pemuda Asal Kayuagung Kena Bacok di Palembang |
![]() |
---|
Kabar Terkini Penemuan Janin di Belakang Kosan Mahasiswi di Palembang, Dipaksa Keluar |
![]() |
---|
Dukung Pendidikan dan Nutrisi Anak Tunjuk Tangan Generasi Maju Bersama SGM Eksplor Bersama Alfamart |
![]() |
---|
Oknum Dishub Palembang Diperiksa Polda Sumsel, Diduga Aniaya Istri Usai Dituduh Berselingkuh |
![]() |
---|