Berita OKI
Api di Tungku tak Nyala, Istri di Lubuk Seberuk OKI Bonyok Dipukul Suami, Korban Banting Panci
Seorang suami di Desa Lubuk Seberuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), menganiaya istrinya hingga babak belur.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Seorang suami di Desa Lubuk Seberuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), menganiaya istrinya hingga babak belur.
Pelaku tega menganiaya istrinya karena dipicu korban yang tak bisa menyalakan api di tungku.
Diketahui peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi di rumah pasangan suami istri di Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rabu (23/11/2022) silam.
Diterangkan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Lempuing Jaya Iptu Sairoji bahwa korban Tantri Yani (22) melaporkan suaminya Agus Wibowo (27).
"Korban kesal dan jengkel karena api tak kunjung menyala lalu membanting panci," ujar Kapolsek saat dihubungi Senin (28/11/2022) siang.
Mendengar suara panci dibanting, membuar pelaku mendatangi dan tanpa tanpa basa basi langsung memukul wajah sebelah kiri korban sebanyak dua kali.
Selain itu, pelaku menendang pinggul sebelah kiri korban juga sebanyak dua kali.
Selanjutnya, dengan kedua tangannya pelaku menarik kaki kiri korban hingga korban terjatuh.
"Akibat penganiayaan itu korban harus menderita luka memar pada bagian bibir dan wajahnya," kata dia.
Dikarenakan tidak terima atas perbuatan suaminya, sang istri segera mendatangi Mapolsek Lempuing Jaya untuk meminta keadilan.
"Berbekal hasil visum yang ada, anggota langsung melakukan pengembangan penyidikan dan akhirnya menangkap pelaku yang sedang berada di jalan poros Desa Lubuk Seberuk pada hari yang sama pukul 17.30 WIB," imbuhnya.
Berdasarkan asas payung hukum restorative justice (keadilan restorasi), jika kedua belah pihak melakukan perdamaian dan korban mencabut laporannya.
Maka permasalahan bisa diupayakan dengan payung hukum secara Restorative justice.
"Saat ini sedang dibahas mengenai kemungkinan dilakukannya restorative justice tersebut," tutupnya.
673 Guru di OKI Ikuti Seleksi Penerimaan PPPK Jalur Umum, Formasi Tersedia 405 |
![]() |
---|
Tahun 2023, BPN OKI Targetkan 11.600 Sertifikasi Melalui Program PTSL dan 700 Bidang Aset Pemda |
![]() |
---|
PS Pedamaran Menorehkan Sejarah, Laskar Urang Diri Runner Up Turnamen Dwipangga Cup |
![]() |
---|
Daftar Nama-nama Kapolres OKI atau Ogan Komering Ilir Polda Sumsel Sejak Tahun 1964 Hingga Sekarang |
![]() |
---|
Pihak Lapas Kelas IIB Kayuagung Bantah Tegas Isu Mantan Kades Terduga Korupsi Tidak Ditahan di Lapas |
![]() |
---|