Profil Harun Yahya yang Divonis Hakim 8.658 Tahun Penjara, Selalu Dikelilingi Wanita Cantik

Sebelumnya ia dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara untuk kejahatan terkait penyerangan seksual, pelecehan seksual pada anak di bawah umur

Tayang:
Editor: Wiedarto
(A9 TV/Facebook via BBC Indonesia)
Adnan Oktar atau Harun Yahya (tengah) bersama dengan para perempuan yang diyakini adalah pengikutnya. Harun Yahya divonis 1.075 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus kejahatan seksual. Pada sidang ulang ia dijatuhi vonis 8.658 tahun penjara. 

Ia dianggap oleh Jaksa sebagai kepala sekte dan dianggap sebagai organisasi kriminal.

Adnan terkenal mulai tahun 1980-an saat mulai mendapat pengikut dari kalangan mahasiswa, anak-anak hingga elit kaya.

Pada tahun tersebut ia pernah ditangkap karena mempromosikan revolusi teokratis.

Setelah bertugas di rumah sakit jiwa, Adnan kemudian menulis buku dengan nama samaran Harun Yahya.

Selanjutnya pada 1990-an, ia mendirikan Science Research Foundation dan memperluas kultusnya dengan mempromosikan buku-buku anti evolusi.

Pada era 2000-an, ia mendirikan A9 TV dan kerap menampakkan diri dalam berbagai acara dengan menyampaikan pandangannya soal dunia, dan kadang sembari melakukan tarian yang aneh.

Pada 2021, jaksa menyebut Adnan Oktar tak lebih sebagai seorang pria yang melontarkan ceramah tentang agama dan teori konspirasi sembari dikelilingi pria dan wanita muda yang berpakaian rapi dan riasan tebal.

Oktar ditangkap dalam penggerebekan nasional serentak pada 2018 bersama dengan pengikutnya.

Dalam surat dakwaannya dia digambarkan sebagai geng kriminal yang berkembang pesat dalam pemerasan, pencucian uang, upaya spionase politikpenyiksaan, penculikan, penyadapan ilegal, penipuan, ancaman, percobaan pembunuhan dan pemalsuan, serta pelecehan seksual.

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved