Apakah Aman Setelah Vaksin Meningitis Tidak Lagi Wajib untuk Ibadah Umroh ?

Aturan terbaru ibadah umroh dari Kemenkes ini menyangkut tidak lagi diwajibkannya calon jemaah umroh untuk menyertakan hasil vaksin meningitis.

Serambinews.com/AFP/FAYEZ NURELDINE
Para jamaah haji 2021 melakukan Tawat dengan mengelilingi Ka'bah, di Masjidil Haram, Mekkah, Arab SaudiGambar diambil Sabtu (17/7/2021) malam. 

SRIPOKU.COM -- Belum lama ini, kebijakan atau aturan terbaru mengenai ibadah umroh di Tanah Suci dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Aturan terbaru ibadah umroh dari Kemenkes ini menyangkut tidak lagi diwajibkannya calon jemaah umroh untuk menyertakan hasil vaksin meningitis.

Kebijakan ini dituangkan Kemenkes dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah, Jumat (11/11/2022).

"Vaksinasi meningitis meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji, dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang menggunakan visa umrah," tulis salinan SE tersebut.

Kendati demikian, aturan ini menimbulkan kekhawatiran tentang penularan penyakit berbahaya yang bisa saja ditularkan oleh jemaah umrah di Arab Saudi.

Lantas, amankah jika para jemaah umrah tidak lagi melakukan vaksinasi meningitis ketika beribadah?

===

Penjelasan peneliti

Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Global Dicky Budiman mengatakan bahwa vaksin meningitis bisa bertahan cukup lama dalam tubuh seseorang sehingga pemberiannya tidak perlu dilakukan rutin setiap tahun.

"Jadi untuk meningitis ini sebetulnya ya tidak mesti tiap tahun gitu," kara Dicky, saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (15/11/2022).

"Untuk vaksin ini sebenernya dia bisa bertahan 5 tahun dan rerata setidaknya dari sekali dosis itu hanya perlu booster satu kali lagi," lanjut dia.

Kendati demikian, Dicky menambahkan bahwa virus yang menyebabkan meningitis ini memiliki banyak strain, di mana tidak semua strain terlindungi oleh vaksinasi yang dilakukan.

"Harus diketahui juga bahwa di meningitis ini banyak strain. Dan vaksinasi meningitis ini pun tidak melindungi dari semua strain. Jadi kemungkinan terinfeksi masih ada," ujar Dicky.

Oleh sebab itu, Dicky mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak mewajibkan vaksinasi meningitis itu sebaiknya hanya diberikan pada kelompok tertentu saja.

Jadi pada kelompok jemaah umrah yang rawan, dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi meningitis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved