Berita Muratara

Gerak-geriknya Mencurigakan Saat Melintas di Jalan Rusak, 2 Warga Muratara Diperiksa Lalu Ditangkap

Saat berupaya mengurai kemacetan, polisi kemudian melihat dua pria tersebut berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Editor: Ahmad Farozi
dok polsek nibung
Tersangka Apri dan Budi Harianto ditangkap anggota Polsek Nibung, Kabupaten Muratara. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Apri (43) dan Budi Harianto (29), warga Desa Mulya Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara ditangkap Unit Reskrim Polsek Nibung.

Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa pisau dan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Nibung, Iptu Mas Suprayitno Raharjo mengatakan, keduanya dibekuk saat anggotanya sedang mengurai kemacetan akibat jalan rusak di jalan poros Desa Sumber Makmur.

"Habis apel pagi anggota turun karena ada macet total, jalannya rusak, jadi anggota kami mengurai kemacetan itu," kata Mas Suprayitno, Selasa (15/11/2022).

Saat berupaya mengurai kemacetan, polisi kemudian melihat dua pria tersebut berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Karena gerak-gerik mereka mencurigakan, lalu keduanya diperiksa.

Saat digeledah, kedua tersangka kedapatan membawa senjata tajam pisau dan narkoba jenis sabu-sabu.

"Waktu anggota kita periksa ternyata mereka membawa senjata tajam, sama ada bawa narkoba juga," ujar Mas Suprayitno.

Barang bukti sabu-sabu yang didapati polisi tak banyak, hanya 0,20 gram.

Polisi juga mengamankan sepeda motor yang dikendarai kedua tersangka.

"Untuk status penyalahgunaan narkoba diduga sebagai pemakai mereka ini," katanya. (rahmat aizullah/ts)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved