Breaking News

Berita Muratara

Pengedar Narkoba Asal Kabupaten Muratara Dicomot Polisi, Polres Gagalkan Peredaran 45 Bungkus Sabu

pengedar narkoba di Kabupaten Muratara (Musi Rawas Utara) dicomot polisi bersama 45 paket bungkus sabu-sabu.

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Ts Rahmat Aizullah
Tersangkanya Ruly Okdika (32), warga Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara yang diamankan oleh Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson SH bersama barang bukti 45 paket sabu-sabu siap edar. 

Tersangka bernama Hasnul Gorimah (26), warga Kelurahan Bukit Tigo Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Dia diamankan polisi di Jalan umum Desa Lesung Batu Muda Kecamatan Rawas Ulu Muratara, ketika menumpangi angkutan travel.

Dijelaskan, awalnya anggota Polsek Rawas Ulu sedang melakukan patroli, kemudian mencurigai mobil angkutan travel dari arah Rupit menuju arah Jambi.

Mobil tersebut lalu diberhentikan oleh polisi, dan didapati seorang penumpang laki-laki yang mencurigakan, lalu digeledah ternyata kedapatan membawa sabu.

"Status tersangka masih kita lidik, apakah pemakai atau pengedar, barang bukti sabu yang dikuasainya memang tidak banyak, hanya 0,65 gram," pungkas AKP Darmanson.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved