Berita Crime

Lima Remaja Asal Palembang Dicomot Polisi, Buka Aplikasi Chatting Layanan Tak Senonoh, Sesama Jenis

Lima remaja asal Palembang, memanfaatkan handphone genggam mereka dengan membuka aplikasi chatting layanan tak senonoh sesama jenis

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/diw
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah menyebutkan nama kelima remaja asal Palembang yakni, M Wahyu alias Wahyu, Purnawan alias Wawan, M Ari Tarik Al-Fasah, M Panca alias Apek, dan Alam Pratama, yang modus membuka aplikasi chatting layanan tak senonoh sesama jenis (gay-red), lalu menggasak barang berharga milik korbannya dengan berpura melaporkan ke Ketua RT, Senin (7/11/2022). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lima remaja asal Palembang, memanfaatkan handphone genggam mereka dengan membuka aplikasi chatting layanan tak senonoh sesama jenis (gay-red), lalu menggasak barang berharga milik korbannya dengan berpura melaporkan ke Ketua RT.

Modus menggunakan aplikasi chatting yang mereka lakukan tersebut, ternyata sudah berulang kali, bahkan menjadi mata pencaharian mereka dengan menjual hasil rampasan terhadap korban sesama jenis.

Kelima remaja asal Palembang tadi yakni, M Wahyu alias Wahyu, Purnawan alias Wawan, M Ari Tarik Al-Fasah, M Panca alias Apek, dan Alam Pratama, akhirnya dicomot polisi.

Baca juga: Modus Pengeroyokan, Motor Dilarikan Kawanan Begal, Melawan Polisi Tersangka Dilumpuhkan

Mereka tak berkutik setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Palembang, dan ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, bergerak cepat menangkap pelaku di tempat berbeda, Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 22.00.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah mengatakan, jumlah tersangka berjumlah delapan orang, dimana lima orang diantaranya merupakan pelaku utama.

“Untuk modusnya sendiri, dari keterangan pelaku ke anggota kita didapatkan bahwa mereka berbagi tugas. Dimana satu pelaku melakukan chatting dengan korban yang chattingnya mengarah ke arah penyuka sesama jenis,” ungkapnya, Senin (6/11/2022), saat menggelar perkara kelima tersangka yang diamankan tanpa perlawanan. 

Setelah dipancing dan di undang, serta korbannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pelaku Kemudian menawarkan diri untuk melakukan hubungan sesama jenis, kemudian ketika korban telah membuka seluruh baju teman-teman pelaku lainnya datang menggerebek korban dan teman para pelaku.

“Disini korban diancam para pelaku akan dibawa ke aparat polisi ataupun perangkat RT setempat, sehingga korban memberikan barang harganya tapi dari informasi yang kita dapatkan dari keterangan pelaku. Bahwa ada juga korbannya melawan dan melakukan kekerasan terhadap korban,” kata Kompol Haris Dinzah

Kompol Haris Dinzah menjelaskan, bahwa pelaku sudah tiga kali melakukan aksi tersebut dengan modus yang sama.

Aksi terakhir kali yang dilakukan pelaku terjadi pada 4 November 2022 lalu di Jalan Timur, tepatnya SDN 21 Palembang, Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang dengan korban Raymond Hutagaol.

“Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan satu unit kendaraan bermotor dan enam ponsel berbagai merek dari hasil kejahatan mereka,” kata Kompol Haris Dinzah.

Sedangkan, pelaku Wahyu mengakui perbuatannya telah melakukan aksi tersebut bersama temannya.

“Untuk ponselnya kami jual bervariasi tapi yang terakhir kami jual Rp 1,4 juta dan kami bagi rata.

Sedangkan uang bagian saya habiskan untuk bermain slot,” katanya. (diw)
 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved