Anggota DPRD Mura Ditangkap
Ada Kunker di Palembang, Ketua DPRD Mura Akui Sosok F Oknum Dewan yang Ditangkap tak Ada di Lokasi
Ada anggotanya yang ditangkap polisi, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumsel
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS - Ada anggotanya yang ditangkap polisi, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumsel, Azandri mengaku terkejut dan prihatin.
Sebab ia mengenal sosok oknum anggota DPRD Mura yang ditangkap inisial F dikenalnya sebagai orang baik.
Oknum anggota DPRD Kabupaten Mura berinisial F tersebut diamankan Satnarkoba Polres Lubuklinggau ketika sedang berada disebuah kosan di Jl Ramayana Kota Lubuklinggau, Senin (7/11/2022) pagi.
Saat dikonfirmasi, Azandri mengaku terkejut, karena belum mendapat informasi tersebut.
Terlebih, saat ini dia bersama anggota lainnya sedang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumsel.
Bahkan Azandri juga sempat menanyakan identitas anggota DPRD Kabupaten Mura yang diamankan tersebut.
"Apa, informasi apa, belum tau aku. Saya lagi kunjungan ke DPRD Sumsel," tanya Azandri dengan bahasa daerah Lubuklinggau.
Kemudian setelah diinformasikan, bahwa anggota tersebut dari Fraksi Partai Golkar, Azandri mengaku masih belum mengetahuinya.
"Owh dari Golkar, Siapa, ini Firdaus ada, pak Nawawi ada, Doni ada," ucapnya.
Kemudian saat diberitahukan yang bersangkutan adalah inisial F. Azandri langsung mengakuinya, bahwa dia memang dari Partai Golkar.
"Dia memang benar dari Golkar, memang dia tidak ada di sini," akunya.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Mura, Azandri mengaku prihatin, karena anggota DPRD harusnya membawa Citra, paling tidak Citra partai sendiri kemudian Citra lembaga sesuai amanat yang diberikan oleh masyarakat untuk menjalankan tugasnya.
"Salah satunya yakni mengajak masyarakat untuk menghindari hal-hal itu. Narkoba adalah bagian yang terlarang sesuai dengan undang-undang," katanya.
Azandri juga mengaku prihatin dengan adanya isu tersebut, jika memang benar mudah-mudahan yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan dan menjalankan apa yang harus diterimanya.