Tutorial
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif karena Terlambat Bayar ?
Status peserta BPJS Kesehatan menjadi nonaktif sejak tanggal satu bulan berikutnya setelah terlambat membayar.
SRIPOKU.COM -- Salah satu resiko dari keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan adalah status kepesertaan yang tidak lagi aktif.
Meski begitu status BPJS Kesehatan yang tidak aktif lagi ternyata bisa dengan mudah diaktifkan kembali.
Apa saja cara untuk mengaktifkan lagi keanggotaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif ?
===
Penyebab BPJS Kesehatan tidak aktif
Penyebab BPJS Kesehatan tidak aktif salah satunya karena terlambat membayar iuran bulanan.
Disebutkan dalam Manlak JKN-BPJS Kesehatan, status peserta BPJS Kesehatan menjadi nonaktif sejak tanggal satu bulan berikutnya setelah terlambat membayar.
Selain itu, BPJS Kesehatan bisa juga tidak aktif karena sudah tidak bekerja di sebuah perusahaan.
Hal itu lantaran BPJS sebelumnya ditanggung oleh perusahaan dan akan nonaktif saat seseorang resign atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Apabila BPJS dalam status tidak aktif, maka tidak bisa menggunakannya untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Adapun saat ini, melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan hal yang wajib.
Untuk itu, bagi masyarakat dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif, segera aktifkan kembali.
===
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan yang sudah nonaktif otomatis akan kembali aktif saat peserta membayar iuran yang tertunggak dan iuran pada bulan berjalan.