Musi Rawas Memilih
Pesan Ketua Bawaslu Sumsel di Pelantikan Panwascam Mura; 'Jangan Sampai Nanti Pakai Rompi Orange'
"Jangan sampai nanti pakai rompi orange, jalannya nunduk. Yang biasanya ngadu ayam, tinggalkan, yang biasanya malak, tinggalkan," katanya.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Sebanyak 42 anggota Panwascam Kabupaten Musi Rawas dilantik di Ballroom Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau, Sabtu (29/10/2022).
Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoveri berpesan, kepada 42 anggota Bawaslu Mura yang Lantik hari ini, agar meninggalkan kebiasaan buruknya selama ini.
"Hari ini kalian dilantik dengan penampilan gagah dan berwibawa, pakai jas dan pakai dasi," kata Yenli Elma Noveri.
"Jangan sampai nanti pakai rompi orange, jalannya nunduk. Yang biasanya ngadu ayam, tinggalkan, yang biasanya malak, tinggalkan," katanya.
Sebab menurutnya, setelah dilantik hari ini, anggota Panwascam harus menjaga etika.
Karena disamping tugasnya mengawasi, anggota Panwascam juga akan diawasi oleh masyarakat, pemerintah dan lembaga lainnya.
"Jika terbukti melanggar etik, maka langsung diberhentikan setelah keputusannya keluar. Langsung kita PAW untuk peringkat ke-4 siap menggantikan," ucapnya.
Dikatakan, dengan dilantiknya hari ini, menunjukan bahwa anggota Panwascam orang-orang yang terpilih.
Karena dari sekian ratus pendaftar melalui proses yang ketat, mulai administrasi, tes tertulis secara online, hingga wawancara.
"Atas nama Bawaslu Provinsi Sumsel mengucapkan selamat atas dilantiknya 42 anggota Panwascam Kabupaten Mura," ucapnya.
Ditegaskan, tes tertulis dilakukan secara online tidak ada yang namanya manipulasi.
Karena terkoneksi di Sumsel dan nilainya sudah diketahui dan langsung dikirim ke Bawaslu RI.
"Kemudian diproses wawancara, kita bukan hanya memilih orang yang cerdas dalam hal soal, tapi cerdas tentang wilayah, cerdas dalam berkomunikasi, cerdas bekerja dalam tim," ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Oktureni Sandhra Kirana mengatakan, setelah resmi dilantik, akan ada banyak hal yang harus dihadapi.
Didepan sudah terbentang tahapan yang sudah dilaksanakan, yakni verifikasi faktual dan pemutakhiran data.