Berita Palembang

Kapolrestabes Palembang, Galakkan Gerakan Bersepeda Motor ke Kantor, Personil Membangkang Ditindak

instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai perubahan lifestyle anggota Polri, Polrestabes Palembang galakan gerakan bersepeda motor

Penulis: Andi Wijaya | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/diw
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Wakapolrestabes AKBP Andes Purwanti dan Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan Kesuma Nuryadin, melanjutkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai perubahan lifestyle anggota Polri, Polrestabes Palembang galakan gerakan bersepeda motor ke kantor, Rabu (19/10/2022). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai perubahan lifestyle anggota Polri, Polrestabes Palembang menggalakkan gerakan bersepeda motor ke kantor.

"Sesuai dengan instruksi Kapolri, kita akan belajar untuk hidup sederhana. Sehingga kita akan menerapkan gerakan bersepeda motor ke kantor," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Wakapolrestabes AKBP Andes Purwanti dan Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan Kesuma Nuryadin, Rabu (19/10/2022), kepada Sripoku.com.

Ini merupakan suatu program yang dibuat sesuai dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu pihaknya juga melihat adanya keterbatasan ruang parkir yang ada di Polrestabes Palembang, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menggalakan gerakan bersepeda
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mulai memberikan contoh kepada personil Polrestabes Palembang untuk menggalakan gerakan bersepeda motor ke kantor, Rabu (19/10/2022).

"Sehingga program yang kita lakukan ini sangat cocok, apalagi ruang parkir untuk masyarakat akan tersedia. Bahkan dengan program ini pelayanan ke masyarakat akan menjadi maksimal," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Program ini akan terus dilakukan, bila nanti dalam perjalanannya ada anggota yang melanggar akan diberikan teguran untuk pertama kalinya, kedua kalinya akan diberikan tilang. 

Jika terulang lagi akan diberikan sidang disiplin.

"Program ini berlaku untuk semua personel Polri tanpa kecuali, saya pun menggunakan motor datang ke Polrestabes Palembang. Dan untuk Kapolsek hingga personel lainnya wajib menggunakan motor untuk ke kantor," tegas Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Bahkan program ini pun telah dilakukan mulai hari ini (Rabu-red) dimana anggota Propam melakukan pengecekan di halaman parkiran dan anggota yang membawa mobil akan di kempeskan ban mobilnya.

"Untuk hari ini (Rabu,red) sudah ada tiga anggota kita dilakukan tindakan peneguran, bahkan pengempesan mobil pun dilakukan," tutup Kombes Pol Ngajib.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved