Tutorial
Cara Mengambil Uang Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos Jika Status BSU Masih Calon
Bahkan tidak sedikit netizen yang mengaku tidak menerima BSU tersebut saat masih di pencarian tahap 1.
SRIPOKU.COM -- Meski sudah memasuki pencairan tahap 5, masih ada masyarakat Indonesia yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), salah satu penyebabnya adalah status BSU yang masih "Calon".
Bahkan tidak sedikit netizen yang mengaku tidak menerima BSU tersebut saat masih di pencarian tahap 1.
Penyebab status BSU masih menjadi "Calon" turut dijelaskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui akun Instagramnya, @kemnaker, pada Sabtu (15/10/2022).
Menurut Kemnaker, setelah bank himpunan bank milik negara (himbara) melakukan verifikasi dan validasi terhadap rekening calon penerma BSU, ditemukan beberapa kasus, antara lain:
- Bank similarity kurang dari 70 persen.
- Rekening calon penerima pasif atau dormant atau tidak aktif.
Namun, Kemnaker memastikan, nantinya dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
===
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi membenarkan hal tersebut.
"Iya, kalau status calon berarti yang bersangkutan kemungkinan besar masih ada masalah terutama terkait dengan nomor rekeningnya," ujarnya, kepada Kompas.com, Sabtu.
Kemnaker, kata Anwar, telah mengembalikan data calon penerima yang bermasalah untuk dilakukan perbaikan atau pengecekan kembali.
Selanjutnya, apabila data sudah clear sebagai calon penerima, maka untuk penyalurannya tidak dengan pembukaan nomor rekening baru.
"Tapi akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia," jelasnya.
Anwar menjelaskan, terdapat dua mekanisme penyaluran BSU lewat PT Pos Indonesia, antara lain:
- Pengambilan langsung
- Dibukakan Pospay yang bisa diambil di tempat yang ditunjuk PT Pos Indonesia.

===
Syarat Wajib Menerima BSU di Tahun 2022