Pilkada Sumsel

Mulai Hari Ini Demokrat Sumsel Buka Pendaftaran Bacaleg, Berikut Syarat-syaratnya

DPD Partai Demokrat provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Balon Legislatif)

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief
DPD Partai Demokrat provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Balon Legislatif) DPRD Sumsel periode 2024-2029. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - DPD Partai Demokrat provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Balon Legislatif) DPRD Sumsel periode 2024-2029.

Pendaftarab bakal calon anggota legislatif ini dibuka Demokrat Sumsel, mulai 12 Oktober 2022 hingga 3 bulan kedepan.

Launching pendaftaran Balon legislatif DPRD dengan tema "Menuju perubahan & Perbaikan" dibuka ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Cik Ujang di kantor DPD Demokrat Sumsel Jalan Kol H Burlian KM 7 Palembang, Rabu (12/10/2022).

"Anggota fraksi partai Demokrat di provinsi Sumsel dan seluruh kader partai Demokrat walaupun non kader, kalau memang dia ada kemauan dan kemampuan untuk mencalonkan diri menjadi DPRD provinsi Sumsel, silahkan mendaftarkan diri," kata Cik Ujang didampingi Wakil Ketua DPD MF Ridho, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Kiki Subagyo, Bendahara DPD Holda dan pengurus lainnya.

Dijelaskan Cik Ujang, tidak ada syarat khusus bagi non kader yang ingin mendaftar sebagai Bacaleg partai Demokrat, melainkan ia harus punya niat bersama untuk membesarkan partai Demokrat kedepan.

"Selama hak pilihnya tidak dicabut dan sesuai aturan KPU, serta tegak lurus dengan ketum AHY dan partai, hingga mau berbuat membesarkan partai Demokrat kedepan. Kalau dia dari birokrasi dan pengusaha ini sangat tepat sekali, karena kita terbuka," ujarnya, seraya yang berminat bisa mengambil fomulir pendaftaran di kantor DPD partai Demokrat Sumsel.

Untuk target sendiri, Bupati Kabupaten Lahat ini menyatakan jika partainya ingin mengembalikan kejayaan partai Demokrat pada Pemilu 2009 lalu dengan raihan 13 kursi DPRD Sumsel.

"Pada pemilu 2014 lalu ada dua dapil (daerah pemilihan) yang tidak dapat yaitu di Muba (Dapil IX) dan OKU- OKUS (Dapil V) akan kita rebut kembali. Termasuk di Dapil Sumsel II (Palembang) dan Sumsel III (OI-OKI) kita optimis nambah kursi," paparnya.

Sementara untuk kursi DPRD Kabupaten/ kota se Sumsel diharapkan meraih pimpinan DPRD, sedangkan DPR RI dari dua Dapil Sumsel yang ada, ditargetkan meraih 3 hingga 4 kursi nantinya.

"Di Dapil Sumsel II kita punya Wahyu Sanjaya saat ini, jika pak Ishak Mekki pindah ke Dapil II nanti bisa dua kursi. Tapi kalaupun tetap di Dapil I pak Ishak kita optimis tetap dapat dua kursi mengingat perolehan suaranya selama ini signifikan, apalagi ditambah pak Harnojoyo yang akan maju DPR RI dari Dapil I," harapnya.

Ketua Bapilu DPD Partai Demokrat Sumsel Kiki Subagio menambahkan, sesuai arahan ketua Bapilu DPP partai Demokrat agar semua anggota fraksi yang ada di DPRD dari partai Demokrat untuk mendaftarkan diri segera sebagai Bacaleg.

"Pendaftaran caleg ini juga kita minta anggota fraksi untuk mendaftarkan diri untuk pileg 2024 di dapil masing- masing, ini saran ketua Bapillu pusat termasuk di DPC. Jika ingin melompat, nanti kita mintakan rekomendasi DPP, dimana ada garansi Dapil yang ditinggalkan nantinya tetap meraih kursi di dapil itu, agar tidak memperlemah kekuatan yang ada," ucapnya.

Dilanjutkan Kiki, kader yang telah duduk di DPRD berkewajiban mencarikan rekan atau kandidat yang bisa menambah perolehan suara dengan memperhatikan calon potensial agar kursi yang ada bertambah.

"Kedepan juga sesama Caleg yang ada Jangan jadi rival di dalam melainkan rival di luar, karena kepentingan lebih besar untuk partai. Itu harapan agar partai Demokrat jadi pemenang di Sumsel dan bisa mengantarkan Ketum AHY di Pilpres," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved