Berita Palembang
Upayakan Perdamaian, Pihak UIN dan Terduga Pelaku Pengeroyokan Temui Keluarga Arya Lesmana
"Sesuai dengan permintaan keluarga, meskipun mereka telah datang dengan maksud tersebut, akan tetapi proses hukum akan tetap kami lanjutkan," ucapnya.
Penulis: Mita Rosnita | Editor: Ahmad Farozi
"Terlebih hingga saat ini pihak UIN juga belum bisa memberikan ketegasan atas sanksi yang diberikan kepada para pelaku," lanjutnya.
Secara prinsip, sambungnya, saat ini siapapun yang ingin datang akan diterima, namun soal urusan damai pihak keluarga telah melemparkannya kepada pengacara.
"Opsi damai dilempar ke pengacara, jadi keluarga tidak mengiyakan karena sudah diajari saat bola panas itu datang maka biarkan pihak pengacara yang mengurusnya," ujarnya.
"Dan proses hukum ini masih akan tegak lurus, menutup pintu restorative justice (RJ) dan surat ke Komnas HAM dan LPSK tetap akan dilayangkan," ungkapnya pula.
Pihak UIN sendiri sebelumnya telah menegaskan delapan poin penting yang disampaikan kepada keluarga korban yakni, pertama, perwakilan pihak UIN yang hadir meminta maaf mewakili rektor.
Kedua, pihak rektorat mengakui keteledorannya dalam mengawasi aktivitas diksar yang dilaksanakan tanpa seizin rektorat.
Ketiga, pihak UIN menyebutkan dengan adanya kasus Arya ini sejumlah pihak akan memanfaatkannya sebagai panggung bagi mereka.
"Poin keempat rektorat ini mengaku kalau sudah dipanggil menteri dan akan dievaluasi hingga ancaman pemecatan dan kelima kalau pihak UIN dipecat dari jabatannya maka UIN Raden Fatah akan hancur karena tidak memiliki penanggung jawab," lanjutnya.
Keenam, pihak rektorat mengaku akan memfasilitasi mediasi antara korban dan pelaku hingga kasus ini tuntas.
Ketujuh pihak UIN menyampaikan kasus Arya ini akan memakan waktu yang lama dan berlarut-larut.
"Terakhir pihak UIN meminta mediasi dilakukan secepatnya untuk memperbaiki nama baik UIN Raden Fatah Palembang di masa depan," pungkasnya.
Ibu korban, Maimunah membenarkan kedatangan pihak UIN Raden fatah pada pukul 10.00 WIB dan pihak keluarga pelaku pada waktu malam, Sabtu (8/10/2022) hari ini bersama dengan pelaku.
"Iya tadi pagi UIN datang dan malam ini pihak keluarga pelaku datang bersama pelaku, tapi pelaku tidak kami terima masuk karena Arya masih trauma," katanya kepada Sripoku.com.
Saat ditanyai maksud kedatangan keduanya, dengan singkat Maimunah mengatakan bahwa mereka ingin merundingkan perdamaian dari kasus yang saat ini tengah bergulir.
"Mereka minta damai, tapi kami masih tetap ingin melanjutkan hukum," terangnya.