Mahasiswa di Palembang Dianiaya Senior

UIN Raden Fatah Palembang Pastikan Kegiatan Diksar UKMK Litbang tak Berizin

"Tidak ada izin, pertanyaan itu juga juga kita tanyakan ke mahasiswa yang dipanggil," kata Hamidah

Editor: Yandi Triansyah
Tribunsumsel.com/Linda
Wakil Rektor III Dr. Hamidah,M.Ag didampingi Ketua Tim Investigasi Pencari Fakta, sekaligus Wakil Dekan III Fakultas FISIP UIN Raden Fatah Palembang, Dr Kun Budianto saat memberikan keterangan di Gedung Rektorat Kampus A UIN Raden Fatah Palembang, Selasa (4/10/2022). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Hamidah,M.Ag mengatakan, kegiatan diksar yang dilaksanakan UKMK Litbang tak berizin.

Hal ini diungkapkan, Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Hamidah,M.Ag seusai memanggil terduga pelaku di gedung Rektorat, Selasa (4/10/2022).

Menurut dia, kegiatan diksar yang digelar UKMK Litbang itu tak memiliki izin.

"Tidak ada izin, pertanyaan itu juga juga kita tanyakan ke mahasiswa yang dipanggil," kata Hamidah seperti dikutip dari Tribun Sumsel.

Hamidah mengaku tim investigasi masih bekerja untuk mencari fakta kasus dugaan penganiayaan ini.

Sehingga pihaknya belum bisa menjelaskan soal sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut.

Menurutnya, baik dari keterangan korban dan 10 mahasiswa tersebut akan disingkirkan.

Kemudian nanti hasilnya akan dilaporkan ke Rektor.

Untuk itu belum bisa disampaikan kesimpulannya.

Baca juga: Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang Sebut Diksar UKMK Litbang Tak Ada Ijin

Sedangkan ketika ditanya apakah benar ada Pungli, ia pun belum mau membeberkan hasil interviewnya.

"Kalau pengakuan korban ia ada penganiayaan. Kalau dari sisi mahasiswa yang kami panggil kita catat semua apa yang disampaikan dan nanti akan kita sampaikan ke rektor," katanya

Menurutnya, terkait kegiatan diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang tidak ada ijin untuk kegiatan tersebut.

Bahkan pertanyaan itu juga diajukan saat interview, dan memang jawabnya tidak ada ijin baik dari kepemimpinannya.

Terkait sanksi apa yang akan diberikan pada terduga dan organisasi, Hamidah pun belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam proses pencarian fakta.

Karena ada di buku pedoman kode etik dan nanti itulah yang akan diberikan sanksinya.

"Dari awal kita sudah mengimbau kepada mahasiswa agar jangan sampai ada kekerasan, tapi kadang-kadang ya anak muda. Dengan adanya kejadian ini tidak mempengaruhi proses belajar dan proses belajar tetap lanjut," ungkapnya

Sementara itu terkait korban sudah melaporkan ke Polisi menurutnya, kalau korban sudah melaporkan ke Polisi itu haknya.

"Kita tidak bisa menghalang-halanginya, kita tidak ikut campur terlalu jauh karena itu sepenuhnya pada korban," katanya

Menurut Hamidah, jika nantinya pihak UIN Raden Fatah Palembang dipanggil tentu akan memenuhi panggilan dan memberikan informasi apa adanya secara transparan.

Sedangkan terkait dikabarkan ada korban - korban lainnya, pihaknya belum dapat informasi lain, jika ada silakan laporkan dan pihak UIN akan transparan dan tegas terhadap kejadian ini.

Lapor ke Polda Sumsel

Dengan kondisi masih bengkak, Arya Lesmana Putra korban penganiayaan yang dilakukan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang melapor ke Polda Sumsel.

Sigit Muhaimin, kuasa hukum Arya mengatakan kedatangannya untuk melaporkan pelaku yang melakukan tindak kekerasan dan dugaan pelecehan terhadap kliennya.

"Kami melaporkan peristiwa pengeroyokan mahasiswa sebuah UKMK di salah satu Perguruan tinggi di Palembang. Korban mengalami luka lebam akibat pukulan di mata, pipi, dan memar sampai seluruh tubuh, " katanya usai membuat laporan di Polda Sumsel, Selasa (4/10/2022) malam.

Pokok permasalahan yang mendasari pengeroyokan itu berawal dari informasi pamflet yang berisikan biaya mengikuti pendiksaran.

Pendiksaran mulanya hendak dilaksanakan di Bangka Belitung dengan biaya Rp 300 ribu per orang.

Arya saat itu bertugas menjadi panitia diksar bagian konsumsi.

"Awalnya kegiatan mau dilaksanakan di Bangka Belitung, namun kenyataannya berubah menjadi di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus. Para peserta diksar juga diminta untuk membawa sembako masing-masing. Klien kami dengan rasa kegelisahan dan tidak tega kepada peserta, cerita soal itu ke temannya yang ada di organisasi lain, " jelasnya.

Ia menyebut jika kliennya mengingat ada lima orang pelaku utama pengeroyokan namun sejatinya ada lebih dari 10 orang pelaku.

"Tapi biarlah hasil penyidikan nanti yang menjawab, " katanya.

Sigit menambahkan terkait adanya pemanggilan mahasiswa terduga pelaku pengeroyokan oleh pihak rektorat, ia berharap Universitas dapat memberikan sanksi pemberhentian kepada para pelaku jika sudah terbukti.

"Kami harap pelaku tidak hanya disanksi administrasi tapi juga pemberhentian dari kampus, " pungkasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved