Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan Malang, Komdis PSSI Larang 2 Sosok Ini Aktif di Sepak Bola Seumur Hidup
Komdis PSSI melarang dua sosok yang bertanggung jawab atas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya untuk aktif di sepakbola seumur hidup.
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM -- Ada keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI lain terkait Tragedi Kanjuruhan seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada pekan 11 BRI Liga 1 2022-2023, Sabtu (1/10/2022).
Komdis PSSI melarang dua sosok yang bertanggung jawab atas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya untuk aktif di sepakbola seumur hidup.
Dua sosok yang dilarang aktif seumur hidup itu adalah Abdul Haris sebagai ketua pelaksana Arema FC dan Suko Sutrisno sebagai security officer.
Mereka berdua dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI 2018.
Menurut Komdis PSSI, Abdul Haris dan Suko Sutrisno gagal mengantisipasi masuknya suporter Arema FC ke lapangan pertandingan sehingga terjadinya kerusuhan.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, PSSI Perpanjang Penundaan Liga 1: Arema FC Dilarang Tuan Rumah
Ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.
Keduanya dilarang aktif di lingkungan sepak bola selama seumur hidup.
"Sedangkan kepada panitia pelaksana, siapa itu, sdr Abdul Harris, dia bertanggung jawab terhadap kelancaran even besar, dia harus jeli cermat. Ketua pelaksana tidak melakukan tgs dengan baik," kata Erwin Tobing dikutip dari laman resmi PSSI, Selasa (4/10/2022).
"Ini menjadi perhatian dan adanya hal-hal kurang baik, kepada sdr Abdul Harris, tidak boleh aktif di sepak bola seumur hidup," imbuh Erwin Tobing.
"Kepada Steward yang mengatur keluar masuk penonton, Security office, Suko Sutrisno, dia tidak boleh aktif seumur hidup," tutup Erwin Tobing.
Sebelumnya, Komdis PSSI menghukum Arema FC dengan denda Rp250 juta plus menggelar tanding tanpa penonton dan berkandang jauh dari Malang.
Persisnya, Arema FC harus menggelar laga jauh dari Malang dengan jarak sekitar 210 km.
"Kami menjatuhkan hukuman, sidang ini pertama mengenai keputusan kepada klub Arema, badan pelaksana, kalau jadi tuan rumah di jadi badan pelaksana dan mereka akan menunjukkan ketuanya, dari hasil sidang kepada klub Arema, dan panitia pelaksana," ucap Erwin Tobing.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, PSSI Perpanjang Penundaan Liga 1: Arema FC Dilarang Tuan Rumah
"Keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan yang jauh dari homebase Malang, kemudian, itu 210 km dari lokasi," sambung Erwin Tobing.
