Sudah 4 Kali Cair Tapi Anda Tak Kunjung Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) ? Ini Alasannya

BSU ini diberikan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 600.000 per orang.

uangteman.com
Ilustrasi uang. 

SRIPOKU.COM -- Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 saat ini telah memasuki tahap keempat.

BSU ini diberikan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 600.000 per orang.

Bantuan ini telah disalurkan sejak awal September 2022 lalu secara bertahap melalui Bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN, Bank Syaraiah Indonesia khusus wilayah Aceh, dan PT Pos Indonesia.

Bagi Anda yang merasa memenuhi persyaratan, tetapi sampai tahap keempat masih belum mendapatkannya, maka bisa mengecek beberapa kemungkinan penyebabnya. Berikut beberapa kemungkinan penyebab BSU belum cair:

===

1. Tidak memenuhi syarat

Salah satu kemungkinan mengapa BSU tak juga cair adalah karena tak memenuhi persyaratan penerima.

Sejumlah syarat penerima BSU, yakni:

Warga Negara Indonesia (WNI) Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Bukan PNS, TNI dan Polri.

===

2. Telah mendapatkan bantuan lain

Penerima BSU tak boleh mendapatkan bantuan lainnya.

Sehingga jika sampai saat ini Anda belum mendapatkan bantuan, ingat kembali apakah sebelumnya Anda pernah mendapatkan bantuan lain, seperti bantuan Kartu Prakerja, BPUM, atau PKH.

Apabila iya, maka kemungkinan hal inilah yang menjadi alasan mengapa Anda tak kunjung mendapatkan BSU Pekerja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved