Mahasiswa di Palembang Dianiaya Senior
Polrestabes Palembang Belum Terima Laporan dari Mahasiswa yang Dianiaya Senior saat Diksar di Gandus
mengatakan, pihaknya belum menerima adanya laporan soal kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa oleh seniornya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan, pihaknya belum menerima adanya laporan soal kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa oleh seniornya.
Tri mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan terkait peristiwa tersebut. Namun, ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya kejadian itu, pihaknya, dari unit Inafis, piket reskrim dan reskrim sudah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).
Reskrim melakukan olah TKP, dan mengambil keterangan terkait saksi saksi di lapangan.
Ia berharap untuk korban atau keluarga bisa membuat laporan kepolisian secara tertulis sebagai dasar baginya untuk melakukan penyelidikan.
"Sampai hari ini, jam sekarang kita belum menerima laporan dari korban, terkait dugaan kekerasan yang dialami oleh korban AR tersebut. saya meminta pada korban ataupun orangtua (keluarga-red), dari korban bisa membuat laporannya," ungkap Tri, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Dianiaya Senior saat Diksar, DPRD Sumsel Minta Diusut Tuntas
Ditambakan Tri, dengan adanya laporan korban atau keluarga korban tujuannya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan tindaklanjuti menangkap pelakunya.
"Selain itu kita juga akan berkoordinasi ke pihak kampus terkait peristiwa ini dan berharap kejadian ini tidak terjadi lagi," tutup Tri. (Diw).