Berita Selebriti
TERMAKAN Buah Simalakama, KPI Larang Rizky Billar Tampil di TV Imbas KDRT, Karir Suami Lesti Hancur
Dalam keterangannya, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodya mengatakan bahwa figur publik seharusnya bisa memberi contoh positif pada penonton.
SRIPOKU.COM - Hancur karir Rizky Billar usai kasusnya KDRT Lesti Kejora sang istri.
KPI melarang Rizky Billar tampil di TV lantaran tak mencontohkan yang baik ke publik.
Ya, khalayak ramai dikejutkan dengan kabar perselingkuhan hingga KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Pasalnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora selama ini dikenal sebagai pasangan yang harmonis dan kerap umbar kemesraan di sosial media.
Namun siapa sangka, Lesti Kejora mendadak melaporkan Rizky Billar atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
Berita mengejutkan ini lantas mendapat sorotan dari banyak pihak.
Tak terkecuali Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI).
Baca juga: Kondisi Lesti Kejora Dirawat, Pihak Keluarga Rizky Billar Buka Suara Tanggapi Kasus KDRT : Merugikan

Karir Rizky Billar terancam hancur gara-gara aksi kekerasannya pada Lesti Kejora ketahuan.
Hal itu terus didengung-dengungkan khalayak di media sosial.
Publik seolah dibuat geram dengan tindakan Rizky Billar yang diduga menganiaya sang istri dengan keji.
Menyambut desas-desus itu, Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) mengurai penjelasan.
KPI menegaskan untuk lembaga penyiaran tidak lagi menjadikan pelaku KDRT muncul sebagai pengisi acara dalam semua program siaran.
"Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," demikian keterangan dalam unggahan @kpipusat dikutip TribunStyle.com (Grup Sripoku.com), Jumat (30/9/2022).
Dalam keterangannya, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodya mengatakan bahwa figur publik seharusnya bisa memberi contoh positif pada penonton.
Nuning juga mengatakan bahwa KDRT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.