Siap-siap, Operasi Zebra 2022 Akan Digelar, Ini jadwal, Sanksi dan Target Pelanggaran Pengendara

Kombes Pol M Taslim Chairuddin mengatakan bahwa Operasi Zebra 2022 ini akan diarahkan ke operasi yang lebih simpatik dan humanis.

Dok. SRIPOKU.COM
Personel Satlantas Polrestabes Palembang memeriksa kelengkapan surat menyurat pengendara sepeda motor pada gelar Operasi Zebra Musi 2020 di Bundaran Pasar Cinde Palembang, Senin (26/10/2020). 

* Berkendara di bawah pengaruh alkohol

* Menggunakan posen saat mengemudi

* Tidak menggunakan helm SNI

* Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman

* Melebihi batas kecepatan

* Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM

* Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

* Kendaraan bermotor R4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

* Kendaraan R2 yang tidak dengan perlengkapan yang standart

* Kendaraan bermotor R2 atau R4 yang tidak dilengkapi dengan STNK

* Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan

* Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya

* Penertiban kendaraan yang memakai plat rahasia/plat dinas.

Taslim mengimbau agar masyarakat dapat bekerja sama dalam Operasi Zebra 2022 ini.

"Saya berharap kerja sama masyarakat. Mungkin dalam pelaksanaannya boleh jadi sedikit mengganggu kenyamanan masyarakat atau bahkan timbul ekses yang kurang produktif," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa operasi kepolisian pada dasarnya adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan agar hasil giatnya lebih bisa dirasakan, misalnya menurunnya pelanggaran lantas dan angka kecelakaan di jalan.

===

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved