Kapolri Sigit Prabowo Minta Masyarakat Ikut Awasi Tugas Polri, Ini Alasannya

Masyarakat yang ingin memberikan aspirasi atau keluhan bisa langsung menyampaikan ke divisi humas atau divisi profesi dan pengamanan (propam) Polri.

SRIPOKU.COM/Alas Nopriansyah
Kapolres OKUS, AKBP Indra Arya Yudha SH SIk MH didampingi Wakapolres OKU Selatan Kompol Iwan Wahyudi SH, dan PJU Kabag Ops Kompol Hardan HS, serta Kasi Propam Akp Supit melakukan pengecekan terhadap petugas kepolisian Polres OKU Selatan, Selasa (19/4/2022). 

Polisi mengungkap, Sambo memerintahkan anak buahnya, Bharada E, untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (8/7/2022).

Setelahnya, mantan jenderal bintang dua tersebut menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak menembak.

Selain Sambo, polisi menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus ini.

Mereka yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

===

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved