OMSET Judi Slot Tembus Rp 155 Triliun, Dana Mengalir ke ASN hingga Mahasiswa, Bandar di 3 Negara
Aliran dana terindikasi judi online yang berhasil terpantau mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa transaksi judi online atau Judi Slot sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 155,46 triliun.
Nilai itu berasal dari 121 juta transaksi.
"PPATK sudah menerima laporan terkait transaksi judi online sebanyak 121 juta transaksi. Jumlah totalnya Rp 155,46 triliun. Jadi memang besar sekali," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat rapat dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Pada 2022 saja, sebut Ivan, PPATK sudah membekukan 312 rekening terkait judi online yang berisi Rp 836 miliar.
Sementara untuk transaksi judi online, PPATK baru menganalisis 139 dari ratusan juta transaksi.
"Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 transaksi. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum," tuturnya.
PPATK setidaknya sudah melaporkan 25 kasus judi online ke Aparat Penegak Hukum (APH) pada periode 2019-2022.
Menurutnya, pelaku judi online sangat piawai menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.
Misalnya dengan mengganti situs judi online baru, berpindah dan mengganti rekening, hingga menyatukan hasil judi online dengan bisnis yang sah.
PPATK juga menemukan data aliran dana judi online.
PPATK sudah memblokir sekitar 500 rekening yang terkait dengan praktik judi online.
Ivan menjelaskan, dari 500 rekening itu terdapat berbagai lapisan masyarakat.
Yang mengejutkan ada PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang ikut menerima dana judi.
"Ada semua oknum ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, dan PNS," kata Ivan.
Adapun aliran dana terindikasi judi online yang berhasil terpantau mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina.