Berita Muba
Kabel Pertamina Ramba Field Muba Dicuri, Operasional Lumpuh 3 Jam Rugi Rp111 Juta
Dikatakan, akibat pencurian kabel tersebut, kegiatan produksi minyak Pertamina sempat lumpuh selama 3 jam dan 57 barel minyak tidak diproduksi.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, SEKAYU - PT Pertamina Regional 1 Zona 4 Ramba Field Desa Ramba Jaya Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba sempat tak beroperasi selama tiga dan 57 barel minyak tak berproduksi.
Penyebabnya, kabel milik PT Pertamina Field Desa Ramba Jaya di Sumur Ramba Landing 140/40 hilang dicuri.
Aksi pencurian kabel milik pertamina Regional 1 Zona 4 Ramba Field itu terjadi pada Jumat (19/8/2022) lalu. Salah satu pelakunya, Agus Arifin, berhasil ditangkap.
Tersangka Agus Arifin ditangkap personil Polsek Babat Supat Polres Muba. Sedangkan rekannya berinisial LK, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Babat Supat, IPTU Widya Bhakti Dira mengatakan, modus pelaku yakni terlebih dahulu mengambil kabel menggunakan alat pancing untuk menghindari sengatan listrik.
Setelah kail pancing tersangkut kemudian kabel ditarik agar terlepas dari jaringan listrik.
"Setelah aliran listrik putus, lalu kabel sepanjang 30 meter tersebut ditarik hingga ke dalam hutan dan baru dikupas kulit kabel yang dicuri," ujarnya Senin (12/9/2022).
Dikatakan, akibat pencurian kabel tersebut, kegiatan produksi minyak Pertamina sempat lumpuh selama 3 jam dan 57 barel minyak tidak diproduksi. Pertamina mengalami kerugian hingga Rp111 juta.
"Kabel yang dicuri itu kabel penghubung PLN ke trafo untuk menyedot minyak. Dan pelaku ini mengupas kulit kabel kemudian diambil tembaganya untuk dijual kembali," ungkapnya.
Atas pencurian ini, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 keempat dan kelima dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Polisi juga sudah mengantongi identitas satu pelaku lagi yang masih DPO dan kini dalam pengejaran.
Sementara itu, dari pengakuan pelaku Agus, dirinya baru pertama kali melakukan pencurian kabel ini dan mengetahui jika nilai jual tembaga di kabel tersebut punya harga tinggi.
"Awalnya kami gunakan stik pancing untuk mengaitkan kabel dan memutuskan arus listrik. Saya bertugas mengawasi dan memotong kabel saat sudah dibawa ke hutan. Saya dapat bagian 5 kilo tembaga yang kalau dijual sekitar Rp300 ribu," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Tsk-Agus-Arifin-diamankan-Polsek-Babat-Supat.jpg)