Berita Mura
Kenaikan Harga BBM, Cabai Merah Keriting di Pasar B Srikaton Kabupaten Mura Rp 90 ribu per Kilogram
harga Bahan Bakar Minyak (BBM), langsung berdampak pada kenaikan harga bahan pokok di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS - Setelah pemerintah resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), langsung berdampak pada kenaikan harga bahan pokok di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya harga cabai merah besar keriting yang kini tembus hingga Rp 80 ribu hingga Rp 90 ribu per kilogram.
Kenaikan harga cabai jelas dirasakan oleh warga Kabupaten Mura ketika hendak membeli cabai pasca kenaikan harga BBM beberapa hari lalu.
Kepala Disperindag Kabupaten Mura Warindi melalui Kabid Perdagangan Fatimah mengatakan, setelah adanya kenaikan BBM, pihaknya hari ini langsung turun ke lapangan untuk memantau harga sembako di pasaran.
"Iya hari ini kita pantau ke Pasar B Srikaton Kecamatan Tugumulyo dan Pasar Megang Sakti Kecamatan Megang Sakti," kata Fatimah saat diwawancarai Sripoku.com di ruang kerjanya, Senin (5/9/2022).
Dikatakan Fatimah, dari pantauan tersebut, diketahui ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan.
Hanya saja, kenaikan yang cukup signifikan terjadi pada harga cabai merah besar keriting yang kini mencapai Rp 80 ribu per kilogram sebelumnya hanya Rp 60 ribu per kilogram.
"Ada beberapa bahan yang harganya naik turun, tapi yang signifikan itu harga cabai merah besar sekarang mencapai Rp 80 ribu. Padahal sebelumnya hanya Rp 60 ribu. Artinya naiknya Rp 20 ribu atau 25 persen," kata Fatimah.
Kenaikan sendiri lanjut Fatimah, di samping stok yang terbatas, dan juga kemungkinan dampak dari kenaikan harga BBM yang ditetapkan Pemerintah.
Sebab, hampir sebagian besar ketersediaan cabai di Kabupaten Mura dari daerah lain.
"Cabai kita ada yang dari lokal dan ada juga yang dari luar daerah. Kalau yang dari daerah lain mungkin menyesuaikan dengan harga BBM," jelas Fatimah.
Selain cabai merah besar keriting, kenaikan harga juga terjadi pada harga cabai lainnya, seperti cabai rawit hijau naik Rp 8.000 dari harga sebelumnya Rp 40 ribu menjadi Rp 48 ribu per kilonya atau naik 16,6 persen.
"Kemudian, harga cabai rawit merah juga naik Rp 5 ribu dari harga sebelumnya hanya Rp 55 ribu menjadi Rp 60 ribu per kilonya, atau naik 8,33 persen," ungkapnya.
Ditambahkan Fatimah, sedangkan untuk harga sembako lainnya masih fluktuatif atau naik turun, namun tidak terlalu signifikan.
Sedangkan, untuk harga telur masih bertahan di harga Rp 53 ribu hingga Rp 54 ribu per karpetnya. Harga itu masih sama dengan minggu lalu.
"Kemudian harga daging ayam potong malah turun Rp 2.000 dari Rp 34 ribu menjadi Rp 32 ribu per kilonya. Kemudian harga bawang masih tetap untuk bawang merah Rp 30 ribu dan bawang putih Rp 20 ribu per kilogram," ungkapnya.
