PALI Memilih
KPU PALI Banyak Temukan Keanggotaan Parpol Ganda, Siapkan Surat Pernyataan
Selama tahapan verifikasi administrasi dari tanggal 16-29 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (KPU PALI)
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan
SRIPOKU.COM, PALI -- Selama tahapan verifikasi administrasi dari tanggal 16-29 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (KPU PALI) menemukan banyak keanggotaan ganda di internal Partai Politik (Parpol).
"Dari verifikasi administrasi yang kami lakukan, banyak ditemukan ganda di internal parpol dan ganda antar parpol," ungkap Sunario, Minggu (28/8/2022).
Dijelaskan Sunario, mengantisipasi hal demikian, pengurus parpol yang mengalami kegandaan akan segera dibuatkan surat pernyataan.
"Jika terdapat kegandaan anggota di internal parpol dan exsternal parpol, maka pengurus parpol diminta untuk dibuatkan surat pernyataan kepada kegandaan keanggotaan tersebut," jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, setelah itu surat pernyataan tersebut hurus diunggah di SIPOL partai masing-masing setelah selesai tahapan verifikasi administrasi.
Nantinya hasil verifikasi administrasi akan disampaikan ke KPU Provinsi kemudian diteruskan ke KPU RI.
"Selanjutnya kita menunggu petunjuk dari KPU RI jika ada verifikasi administrasi perbaikan," katanya.(cr2)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/KPU-Pali-ganda.jpg)