Oknum DPRD Palembang Tersangka
Jadi Tersangka Pemukulan Wanita, Syukri Zen Anggota DPRD Palembang Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Syukri Zen anggota DPRD Kota Palembang ditahan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (25/8/2022).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Syukri Zen anggota DPRD Kota Palembang ditahan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (25/8/2022).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, sejak tadi malam Syukri Zen Anggota DPRD Palembang sudah dijemput dan ditahan di Mapolrestabes Palembang.
"Statusnya tersangka sudah ditahan di Mapolrestabes Palembang," kata Ngajib.
Menurut dia, rekaman CCTV dan video yang beredar luas di media sosial sudah cukup menjadi bukti ditetapkannya Syukri Zen Anggota DPRD Palembang menjadi tersangka.
Lebih jauh dikatakan Ngajib mengatakan pihaknya sudah masuk dalam penyidikan dan pasal yang akan ditetapkan 351 KUHP.
"Dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun," tutupnya.
• BREAKING NEWS : Syukri Zen Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita di SPBU Jadi Tersangka
Alasan Pukul Wanita
Anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zen akhirnya buka suara setelah heboh kasus yang menyeret namanya. Ia mengungkap alasan memukul seorang wanita saat antre BBM di SPBU.
Alasan Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU diungkapkannya saat jumpa pers dengan awak media, Rabu (24/8/2022).
Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU mengatakan alasan dia melakukan penganiayaan memukuli korban di salah satu SPBU karena tidak diberi jalan saat antre hendak membeli minyak.
"Waktu itu saya mau isi Pertamax di SPBU, sementara korban sedang mengantre Pertalite, " kata Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU.
Ia menyebut karena tidak diberi jalan oleh korban akhirnya tersulut emosinya.
Syukri Zen pun turun dari mobilnya dan menghampiri korban, lalu terjadilah aksi pemukulan tersebut.
"Saya tidak dikasih jalan karena mau antre Pertamax, jadi kesal, " ujarnya.
Syukri juga memohon maaf kepada khalayak masyarakat atas tindakan tidak terpujinya.
"Dari saya pribadi saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan korban, " ungkapnya.