Raker Komisi III DPR RI & Kapolri, Ungkap Kasus Brigadir J & Lalainya eks Kapolres Metro Jaksel

Ya, Bambang Pacul memimpin langsung rapat kerja (raker) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Fadhila Rahma
capture/youtube/DPR RI
Raker Komisi III DPR RI & Kapolri 

SRIPOKU.COM - Berikut ini Rapat Kerja Komisi III DPR RI dan Kapolri.

Agenda rapat ini dipipimin oleh Ketua Komisi III DPR RI fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Ya, Bambang Pacul memimpin langsung rapat kerja (raker) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: SAYA SALAH Ferdy Sambo Siap Tanggung Jawab di Kasus Kematian Brigadir J, Janji Bebaskan Bharada E

Raker Komisi III DPR RI & Kapolri
Raker Komisi III DPR RI & Kapolri

Selain Bambang Pacul, di meja pimpinan juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

Sementara, raker dengan Kapolri pada hari ini dihadiri oleh 35 dari 53 anggota Komisi III DPR RI.

Agenda rapat pada hari ini yakni mendengarkan penjelasan Kapolri mengenai perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, di mana mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga ingin meminta penjelasan kepada Kapolri terkait isu Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 di Polri.

Bahas Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Tiba di Kompleks Parlemen Senayan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Kehadiran Kapolri di DPR untuk menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

Melansir Tribunnews, Kapolri tiba di Kompleks Parlemen Senayan sekira pukul 09.45 WIB.

Saat tiba di lobi Gedung Nusantara II, Kapolri bersama Wakapolri hanya melambaikan tangan kepada para awak media yang memang sudah berkumpul menunggu kedatangan Jenderal Listyo.

Jenderal Listyo didampingi oleh petinggi Polri lainnya, satu di antaranya yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Untuk diketahui agenda rapat pada hari ini yakni mendengarkan penjelasan Kapolri mengenai perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, di mana mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga ingin meminta penjelasan kepada Kapolri terkait isu Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 di Polri.

Tetapkan 5 Tersangka

Polri resmi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni:

1. Bharada Richard Eliezer alias Bharada E

2. Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR

3. Kuat Ma'ruf alias KM

4. Irjen Ferdy Sambo

5. Putri Candrawathi

Dengan persangkaan pasal 340, pasal 338, pasal 55 dan 56.

Ancaman hukuman maksimal hukuman mati seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Kapolri Ungkap Lalainya eks Kapolres Metro Jaksel

Dalam penyampaiannya saat Raker dengan Komisi III DPR RI, Kapolri menyebut jika eks Kapolres Metro Jakarta Selatan yang ketika itu dijabat Kombes Budhi Herdi Susianto.

Kapolri dalam RDP dengan Komisi III DPR RI menyebut jika saat konferensi pers pada 12 Juli 2022, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan mendapat intervensi dari Irjen Ferdy Sambo, khususnya saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dalam konferensi persnya, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan juga mengklaim telah sesuai dengan prosedur.

Konferensi pers eks Kapolres Metro Jakarta Selatan ini terjadi beberapa hari setelah konferensi pers oleh Karopenmas Polri.

"Dalam penyampaiannya, terdapat tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar. Ini menjadi pertanyaan publik, karena terlalu cepat mengambil kesimpulan," ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam laman resmi DPR RI.

Kapolri mengungkap jika eks Kapolres Metro Jakarta Selatan diketahui datang terlambat datang ke TKP.

Melansir Tribunnews, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut jika eks Kapolres Metro Jakarta Selatan menjalani penahanan di tempat khusus (patsus).

Kombes Budhi Herdi Susianto, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan ini diduga merekayasa cerita terkait kematian Brigadir Yoshua Hutabarat.

"Ya betul, nanti saya tanyakan lagi (lokasinya)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Sorotan terhadap eks Kapolres Matro Jakarta Selatan ini sebelumnya muncul dari koordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susanto diduga merekayasa cerita terkait tewasnya ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo, Brigadir Yosua Hutabarat terkait kasus polisi tembak polisi.

Selain diduga mengarang cerita, Kammarudin juga menilai Kombes Pol Budhi Herdi Susanto tidak bekerja sesuai dengan prosedur terkait kasus yang menyita perhatian publik ini.

Sehingga, Kammarudin pun meminta agar Kombes Pol Budhi Herdi Susanto dinonaktifkan seperti yang dialami oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: ANAKKU Na Burju Tangis Samuel Hutabarat Pecah Saat Wisuda Brigadir J, Lulus Sangat Memuaskan

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved