Berita Crime

Fikri Mencuri Lantaran Kecanduan Main Slot dan Sabu, Pidum dan Tekab 134 Ungkap Pencuri Isi Warung

Fikri tak berkutik setelah kedua tangannya diborgol oleh Tim Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, karena mencuri lantaran kecanduan main slot

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/diw
Tersangka Fikri Sahab tak berkutik setelah kedua tangannya diborgol oleh Tim Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, karena mencuri lantaran kecanduan main slot dan hisap sabu-sabu, Senin (22/8/2022). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tersangka Fikri Sahab tak berkutik setelah kedua tangannya diborgol oleh Tim Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, karena mencuri lantaran kecanduan main slot dan hisap sabu-sabu.

Petugas Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Polrestabes Palembang berhasil menangkap tersangka Fikri Sahab (21) dengan diborgol setelah mengakui perbuatannya dengan membobol rumah dan toko di kawasan Tangga Buntung.

Tersangka Fikri Sahab diborgol saat berada di kawasan Bukit Kecil Kota Palembang, Jumat (19/8/2022) lalu saat berada ditempat bibinya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa tersangka ditangkap atas ulahnya yang sangat meresahkan di daerah Tangga Buntung.

Terakhir kali tersangka melakukan aksinya pada 2 Februari 2022 sekitar pukul 01.45 di Jalan Kadir TKR, Lorong Kelurahan Kecamatan Gandus Palembang dengan korban Widia Anjelina (26).

"Pelaku ditangkap anggota kita sedang tidur di rumah bibinya, kemudian dia langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait adanya TKP lainnya," kata Kompol Tri Wahyudi, Senin (22/8/2022).

Lebih lanjut, Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, bahwa tersangka ini sangat licin saat ditangkap karena beberapa kali akan dilakukan penangkapan di rumahnya di Lorong Kepala Kampung Kecamatan Gandus Palembang sering kali lolos.

"Dari video yang kami terima tindak kejahatan bobol warung, rumah, dan Ruko yang dilakukan oleh Fikri ini sudah dilakukan sejak tahun 2002, terekam CCTV di warung korban, dan tersangka mengambil barang dagangan korban seperti rokok, dan uang," kata Kompol Tri Wahyudi

Tidak hanya itu, anggotanya juga turut mengamankan tabung gas, pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi, dan satu buah celengan diduga berisikan uang Rp 3 juta.

Sementara itu, tersangka Fikri mengakui perbuatannya, selama ini dirinya bersembunyi di tempat bibinya.

"Saya selama tinggal di tempat bibi, bekerja sebagai buruh bangunan," kata Fikri.

Fikri membeberkan, target tempat yang diincar yaitu warung, rumah, dan ruko yang ditinggalkan oleh pemiliknya pulang ke rumah. 

"Saya mengincar ketika dia tak ada, kalau yang di ruko itu dari pintu belakang saya masuk karena pintunya terbuka dan mudah saya masuk," tutur Fikri untuk hasil curian untuk main slot dan sabu. (diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved