Muratara Memilih

Dari 24 Parpol Hanya Ada 23 Parpol di Muratara, KPU Sebut Partai Ummat Tidak Ada

"Dari 24 partai di nasional, di Muratara yang masuk 23, kecuali Partai Ummat. Kalau didaerah lain ada masuk Partai Ummat," kata KPU Muratara, Handoko.

Editor: Ahmad Farozi
rahmat/ts
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Muratara, Handoko 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara, Handoko menyebutkan, dari 24 partai politik (parpol) yang sudah dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024, hanya 23 yang ada di Muratara.

Satu parpol yang tidak ada tersebut kata Handoko adalah Partai Ummat besutan Amien Rais, politisi senior yang juga pendiri Partai Amanat Nasional (PAN).

"Dari 24 partai di nasional, kita di Muratara yang masuk 23, kecuali Partai Ummat, kalau di daerah lain ada masuk Partai Ummat," katanya, Senin (22/8/2022).

Terkait dengan verifikasi parpol di KPU Kabupaten Muratara, Handoko mengatakan sudah mencapai 90 persen.

"Tinggal satu partai lagi masih perlu ada perbaikan," kata Handoko didampingi Kasubag Tekmas, Busairi.

Disebutkan, satu parpol yang masih harus ada perbaikan adalah Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Parsindo, kata dia, berstatus BMS (belum memenuhi syarat) karena kepengurusan ganda. Yaitu ada pengurusnya yang mengikuti lebih dari satu parpol.

"Pengurus ganda di internal partai, misalnya pengurus di Parsindo terus jadi pengurus di partai lainnya juga, jadi harus memilih," katanya. (rahmat aizullah/ts)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved