Mimbar Jumat
Kontekstualisasi Makna Perjuangan. Menjaga Hidup, Menghindarkan Diri dari Kekekalan di Neraka
Pada kasus pembunuhan yang diawali dengan pertikaian menjadikan kedua belah pihak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berada di neraka.
Oleh: Dr Hj Uswatun Hasanah MAg
Dosen Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang, Dirda LPPK Sakinah Kota Palembang
TUJUH Puluh Tujuh Tahun telah berlalu sejak kemerdekaan bangsa Indonesia diproklamirkan oleh para pendiri bangsa. Sebuah capaian yang tidak mudah, berbagai bentuk perjuangan dilakukan demi meraih kedaulatan negeri, termasuk ketika harus kehilangan nyawa yang cuma satu-satunya.
Di masa perjuangan melawan penjajah, “mati” di jalan Allah demi membela ibu pertiwi merupakan cita-cita yang sangat mulia bagi seorang anak bangsa. Ketika kedaulatan negara telah diraih, maka “mati” tidak lagi menjadi cita-cita mulia. Kontekstualisasi makna perjuangan berbalik 180 derajat yaitu “hidup” di jalan Allah.
Semangat hidup di jalan Allah yang seharusnya menjadikan setiap individu bersinergi untuk saling menjaga, menghormati, melihat perbedaan sebagai sebuah karunia dari Tuhan, dan ketika harus berkompetisi maka seharusnya dilakukan secara sehat.
Pola hubungan di masyarakat tidak hanya didasarkan kepada kesamaan akidah tetapi juga sebagai sesama manusia. Rasa kemanusiaan yang akan menjadi alasan bagi seseorang berperilaku baik, mengedepankan kasih sayang, menjauhkan rasa benci, iri hati dan dengki terlebih hasrat untuk melenyapkan orang lain.
Sebagaimana banyak diberitakan di berbagai media bahwa krisis moral menjadi penyakit kronis yang menggerogoti kehidupan manusia pada skala internasional saat ini. Hanya karena persoalan sepele begitu mudahnya memilih untuk membunuh diri sendiri, menghilangkan nyawa orang lain atau meminta orang lain untuk melakukan pembunuhan.
Sebagai contoh kasus bunuh diri yang dilakukan oleh Siska seorang siswi SMA Negeri X Borong. Sebab bunuh diri adalah depresi akibat rusaknya satu unit laptop milik seseorang yang ia sapa sebagai mama Ti.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Seorang pemuda berusia 18 tahun tewas di tangan sahabatnya sendiri, kehabisan nafas karena dibekap. Alasan pelaku sederhana sekali yaitu kesal karena tidak diajak melamar pekerjaan.
Tidak terkecuali kisah viral yang menghebohkan jagad maya saat ini yaitu tentang kematian Brigadir J yang masih menjadi misteri yang belum terungkap meskipun kejadian telah berlalu lebih dari satu bulan.
Setiap individu seharusnya menyadari bahwa kehidupan manusia begitu mulia di hadapan Tuhan. Dalam ranah Ushul Fiqh dikategorikan sebagai al-dharuriyah al-khamsah yaitu lima perkara yang wajib dipelihara, tidak boleh dihilangkan begitu saja, tidak peduli ia seorang muslim ataupun bukan.
Dalam upaya memelihara hidup manusia setidaknya ada tiga bentuk perilaku yang dilarang yaitu membunuh, dibunuh ataupun bunuh diri. Allah SWT berfirman: “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia lain” (Q.S.5,32).
Secara umum larangan tindak pembunuhan yang dijelaskan di dalam ayat adalah berkaitan dengan ketidak bolehan untuk mengakhiri hidup manusia. Bunuh diri, membunuh atau meminta orang lain untuk membunuh sama saja merupakan satu bentuk kejahatan. Karena hal ini tidak hanya berkaitan dengan jiwa korban tetapi seluruh anak keturunannya selanjutnya.
Apabila dibandingkan dengan sebuah bangunan mewah nan megah jika dihancurkan sehancur-hancurnya maka akan tetap bisa dibangun kembali secara persis sama dalam waktu yang tidak begitu lama oleh siapapun.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
