Breaking News

'Orang Mati Ngirim Duit' PPATK Turun Tangan Proses soal Dugaan Transaksi di Rekening Brigadir J

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan soal dugaan adanya transaksi di rekening Brigadir J usai tiga hari

Editor: Yandi Triansyah
tribunjambi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan soal dugaan adanya transaksi di rekening Brigadir J usai tiga hari setelah meninggal dunia. 

SRIPOKU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan soal dugaan adanya transaksi di rekening Brigadir J usai tiga hari setelah meninggal dunia.

PPATK mengaku sudah memproses dugaan adanya transaksi di rekening Brigadir J.

Hanya saja PPATK ogah membocorkan temuan sementara mengenai dugaan transaksi di rekening Brigadir J tersebut.

"Kami sudah berproses," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/8/2022).

Ivan mengatakan pihaknya akan menyerahkan temuan kepada Bareskrim Polri yang sedang menangani kasus kematian Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Informasi mengenai adanya transaksi dari rekening Brigadir J ini pertama kali muncul dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin menyebut empat rekening Brigadir J diketahui telah dicuri.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," ucap Kamaruddin.

Kamaruddin juga mempertanyakan kenapa rekening Brigadir J tetap bisa melakukan transfer ke rekening lain, padahal pemiliknya sudah tewas.

Dia menyebut uang sebesar Rp 200 juta dari rekening itu mengalir ke rekening tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya?" katanya.

"Orang mati, dalam hal ini almarhum, transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka," imbuh Kamaruddin.

Diketahui, polisi telah menetapkan empat tersangka pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam pemeriksaan, Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena ajudannya itu telah melecehkan harkat dan martabat keluarganya di Magelang, Jawa Tengah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved