Berita Palembang

Sematkan Satyalancana Karya Satya, Sekda SA Supriono : ASN Harus Mengedepankan Kepentingan Publik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menerima  tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Pemprov Sumsel
Penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden tersebut dilakukan simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel SA Supriono mewakili Gubernur H Herman Deru yang dilaksanakan di Griya Agung Rumah Dinas Gubernur Sumsel, Senin (15/8/2022) kemarin. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Sebanyak 438 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menerima  tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo dalam rangka  peringatan HUT RI ke-77 Tahun 2022.

Penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden tersebut dilakukan simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel SA Supriono mewakili Gubernur H Herman Deru yang dilaksanakan di Griya Agung Rumah Dinas Gubernur Sumsel, Senin (15/8/2022) kemarin.

Adapun ASN yang mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya bertepatan HUT RI ke-77, kali ini masing-masing  253 orang menerima  Satya lencana Karya Satya pengabdian 10 tahun.

Sekda Sumsel SA Supriono berfoto bersama dengan perwakilan Aparatur Sipil Negara
Sekda Sumsel SA Supriono berfoto bersama dengan perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Sumsel menerima  tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo dalam rangka  peringatan HUT RI ke-77 Tahun 2022, dilaksanakan di Griya Agung Rumah Dinas Gubernur Sumsel, Senin (15/8/2022) kemarin.

89 orang dan Satyalancana Karya Satya 20 tahun dan  96 orang ASN menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya pengabdian 30 tahun.

Gubernur Herman Deru dalam  sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda SA Supriono menegaskan, Satyalancana Karya Satya diberikan  Presiden kepada ASN yang dinilai berprestasi dalam kerja, penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah dengan  penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin yang baik selama 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun mengabdi sebagai ASN.

"Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini  penting diberikan dalam menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi untuk meningkatkan darma bakti kepada bangsa dan negara," kata Sekda SA Supriono.

Lebih lanjut Sekda menegaskan, tanda kehormatan diberikan sebagai bentuk penghargaan dari negara dengan  tidak membedakan pangkat dan golongan.

Namun  yang membedakan adalah  lamanya bekerja pada negara dan pemerintah khususnya dalam hal pengabdian, kecakapan, kejujuran dan disiplin dalam bekerja.

"Untuk itu ASN harus lebih mengedepankan kepentingan publik, menyelenggarakan pelayanan publik dengan optimal, menjalankan tugas dan fungsi pelayanannya berpedoman pada aturan yang berlaku serta berdasarkan kebijakan-kebijakan publik secara proporsional," terangnya.

Dikatakan Sekda, dalam kurun dua tahun  terakhir, Indonesia menghadapi tantangan dan ujian, kecemasan sosial hingga tekanan ekonomi berat sangat dirasakan oleh rakyat Indonesia seluruh penjuru tanah air.

Namun di tengah keterpurukan, semua elemen bangsa bergerak bersama dan bergotong royong untuk mewujudkan harapan.

"Kita melihat bagaimana kinerja dari Pemerintah dan gerakan dari masyarakat bersinergi bersama untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global," tandasnya.

Turut hadir, Pangdam II Sriwijaya diwakili Staf Ahli Bidang Ideologi, Kolonel Inf Jefson Marisano, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang diwakili Ketua PTA Palembang H Lutfi, Kepala BKD Sumsel, Hj Nora Elisya, Kasat Pol PP Sumsel, Aris Saputra, Kepala Biro Humas dan Protokol Sumsel, Rika Efianti serta Kepala OPD/mewakili dan para penerima Satya Lencana Karya Satya secara virtual kantor masing-masing ASN bertugas.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved