FAKTA Terbaru, Bharada E Bukan Sniper Hanya Sopir Irjen Ferdy Sambo: Belum 1 Tahun Pegang Pistol

Padahal fakta yang sebenarnya Bharada E belum setahun pegang pistol. Ia juga bukan sniper alias jago tembak.

Editor: Wiedarto
kolase Sripoku
Sosok Bharada E alias Richard Eliezer yang dijerat Pasal 338 KUHP karena menajdi tersangka pembunuhan Brigadir J. Ternyata ia bukan sniper. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Pernyataan polisi melalui Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan Bharada E sebagai jago tembak akhirnya tak sesuai fakta di lapangan.

Bahkan Budhi Herdi mengungkapkan Bharada E sebagai pelatih vertical rescue, di resimen pelopor sebagai tim penembak kelas 1. Padahal fakta yang sebenarnya Bharada E belum setahun pegang pistol. Ia juga bukan sniper alias jago tembak.


Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi, mengatakan Bharada E yang bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, bukan sosok yang jago tembak.

Edwin Partogi menyatakan hal itu setelah LPSK melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Bharada E.

"Pemeriksaan psikologis tiga kali. Penelusuran kami, Bharada E tidak termasuk jago tembak," ungkap Edwin pada Kamis (4/8), dikutip dari TribunNews.

Bahkan, ungkapnya, Bharada E bahkan baru mendapatkan pistol November 2021.

Latihan menembak terakhir Bharada E dilakukan pada Maret 2022. Pistol dia dapat dari Propam.

Sementara soal tugasnya, dalam keterangan pertama Polri, disebutkan sebagai ajudan.

Sementara hasil penelusuran Edwin, Bharada E bukan bertugas sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo, melainkan sebagai sopir.

"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC). Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin.

Dalam tugasnya, Bharada E menjadi sopir untuk akomodasi Irjen pol Ferdy Sambo.

"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen Pol Ferdy Sambo," ucap Edwin.

Namun Edwin juga menegaskan keterangan Bharada E itu masih perlu diklarifikasi kembali ke sejumlah pihak.

Kini, Bharada E pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Seiring dengan penetapan tersangka itu, tim khusus yang dibentuk Kapolri terlihat berlari kencang dalam beberapa hari terakhir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved