Tergiur Upah Jutaan Rupiah, Afrizal Warga Musi Banyuasin Nekat Jadi Kurir Narkoba Untuk Adik Kuliah
Sat Res Narkoba Polres Muba berhasil meringkus 2 warga Musi Banyuasin yang menjadi kurir narkoba, dan mengamankan 1 kilogram narkoba
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Fajeri Ramadhoni
Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK, SH, MH ketika memimpin ungkap kasus penangkapan 1 kilogram narkoba
Pada kesempatan berbeda Satres Narkoba dan Polsek Babat Sapat juga mengamankan dua tersangka berbeda yang pertama Romadon (16) diamankan karena memiliki sabu-sabu seberat 94,56 gram, tersangkan diamankan Senin (1/8/2022) di Jalan simpang siku Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin, Muba.
Kemudian Andi Irawan (28) diamankan karena memiliki sabu seberat 100,8 gram. Tersangkan diamankan di pinggir jalan Satasiun Batu Bara Desa Supat Induk Kecamatan Babat Supat, Muba pada Rabu (3/8/2022).