"KASIHAN Jadi Tumbal Jenderal,"Reaksi Sinis Warganet Soal Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Mabes Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
SRIPOKU.COM, JAKARTA--Penetapan tersangka Bharada E menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendapat reaksi sinis warganet.
Sebagian besar warganet yang berkomentar di medsos menyebutkan Bharada E cuma jadi Tumbal. Namun polisi dengan tegas mengungkapkan kasus ini akan terus dikembangkan.
Mabes Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa Bharada E akan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. "Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022).
Penetapan Bharada E sebagai tersangka rupanya mendapat reaksi beragam dari publik melalui media sosial Twitter.
Pada Kamis (4/8/2022) pagi, twit seputar penetapan tersangka Bharada E, menjadi salah satu trending topik di Twitter. Publik juga banyak men-twitkan soal penetapan tersangka Bharada E. Sejumlah warganet di Twitter menyebut bahwa Bharada E hanya tumbal. "Bharada E jadi tumbal," tulis warganet ini.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

"Bharada E dijerat sebagai tumbal," tulis warganet lainnya. "Kasian Bharada E. Di jadikan tumbal sama jendral2," demikian salah satu twit yang dituliskan warganet.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih terus bekerja menangani kasus ini. "Jadi (Polri) masih terus bekerja ya, mohon sabar," ujar Nurul, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/8/2022) siang.
Ia menambahkan, Polri berkomitmen untuk menanganinya secara profesional dan transparan dengan menggunakan metode Scientific Crime Invesitgation (SCI). Disinggung adakah kemungkinan Polri menetapkan tersangka lain dalam kasus tewasnya Brigadir J, Nurul meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikannya. "Ditunggu saja hasil investigasinya ya," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:
