Tagar #BlokirKominfo Trending Topic Twitter Setelah Pencabutan Akses Platform Digital Hari Ini

Warganet menyerang Kominfo dengan tagar #BlokirKominfo hingga jadi trending topic Twitter, mereka sayangkan kebijakan pemerintah yang sewenang-wenang.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Sudarwan
capture/Twitter
Tagar #BlokirKOminfo kini kembali trending topic Twitter lantaran kebijakan Kominfo yang memblokir 7 platform digital karena belum mendaftar PSE. 

Tak hanya itu, akun @LBH_Jakarta juga menyeruakan taga #BlokirKominfo dan mengajak bagi yang dirugikan untuk melakuakn pengaduan.

"LBH Jakarta mengajak kepada seluruh konten kreator, digital developer dan berbagai pihak yang dirugikan," tulisnya.

"Akibat Permenkominfo No 5/2020 untuk mengadukan kerugian-kerugian yang dialami termasuk represi kebebasan di ranah digital akbat kebijakan ini," lanjutnya.

Dalam ciuti foto diungkapkan @LBH_Jakarta kalau pemblokiran yang dilakukan Kominfo terhadap platform digital termasuk tindakan sewenang-wenang.

"Pemblokiran situs Steam, Epic Games hingga PayPal oleh Menkominfo dengan alasan tidak terdaftar Penyelenggaraan Sistem Elektrik (PSE)," tulisnya.

"Dengan dalaih berdasarkan Pemenkominfo No5/2020 yang cacat hukum adalah tindakan sewenang-wenang, melawan hukum dan menyebabkan kerugian," tambahnya.

Mereka juga menganggap kalau pemerintah memiliki tindakan lain di balik kebijakan tersebut.

"Pemerintah suka memakai jargon seolah-olah mendukung ekonomi kreatif dan ingin meningkatkan literasi digital tapi malah bertindak sebaliknya," kata Shaleh Al Ghifari selaku Pengacara Publik LBH Jakarta.

Baca juga: DAFTAR Platform Digital yang Diblokir Kominfo Hari Ini karena Belum Daftar PSE, Ada Steam dan Yahoo

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved