Tagar #BlokirKominfo Trending Topic Twitter Setelah Pencabutan Akses Platform Digital Hari Ini
Warganet menyerang Kominfo dengan tagar #BlokirKominfo hingga jadi trending topic Twitter, mereka sayangkan kebijakan pemerintah yang sewenang-wenang.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Tagar bertuliskan #BlokirKominfo menjadi trending topic Twitter, hari ini.
Mencuatnya tagar #BlokirKominfo karena warganet menganggap keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir platform digital tidaklah bijak.
Hingga membuat warganet Twitter berbondong-bongong menyerbu akun @kemkominfo disertai tagar #blokirkominfo.
Baca juga: Apa Itu PSE? Kebijakan Kominfo yang Membuat Beberapa Aplikasi Ternama di Indonesia Terancam Diblokir

Hingga Sabtu (30/7/2022) sore, #BlokirKominfo masih menjadi trending pertama.
Sejak pukul 00.00 WIB, Kominfo melakukan pemblokiran terhadat platform digital yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Adapun tujuh platform digital yang sudah diblokir Kominfo seperti, Steam, Dota, Yahoo, Origin, Counter Strike,Epic Games, dan PayPal.
Semua platform digital tersebut diblokir dengan berlandaskan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem
Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Sebelum itu, ketujuh platform digital tersebut telah mendapatkan teguran berupa surat yang dikirimkan pada tanggal 23 Juli 2022.
Hingga kini sebanyak 77,9 ciutan menyerang Kominfo dengan tagar #blokir Kominfo.
Bahkan akun bercentang biru pun ikut menyaurakan tagar #BlokirKominfo.
Salah satunya Farchan Noor Rachman selaku Social Media Strategist.
Ia menuliskan kalau pemain gim dari situs Steam telah menjadi berkontribusi untuk negara.
"Mohon izin untuk jajaran @kemkominfo, sejak 2020 Steam telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE dan telah patuh menyetorkan PPN tsb ke kas negara," tulisnya.
"Para gamers di Indonesia yang menggunakan layanan Steam telah berkontribusi aktif kepada negara," lanjutnya.

Tak hanya itu, akun @LBH_Jakarta juga menyeruakan taga #BlokirKominfo dan mengajak bagi yang dirugikan untuk melakuakn pengaduan.
"LBH Jakarta mengajak kepada seluruh konten kreator, digital developer dan berbagai pihak yang dirugikan," tulisnya.
"Akibat Permenkominfo No 5/2020 untuk mengadukan kerugian-kerugian yang dialami termasuk represi kebebasan di ranah digital akbat kebijakan ini," lanjutnya.
Dalam ciuti foto diungkapkan @LBH_Jakarta kalau pemblokiran yang dilakukan Kominfo terhadap platform digital termasuk tindakan sewenang-wenang.
"Pemblokiran situs Steam, Epic Games hingga PayPal oleh Menkominfo dengan alasan tidak terdaftar Penyelenggaraan Sistem Elektrik (PSE)," tulisnya.
"Dengan dalaih berdasarkan Pemenkominfo No5/2020 yang cacat hukum adalah tindakan sewenang-wenang, melawan hukum dan menyebabkan kerugian," tambahnya.
Mereka juga menganggap kalau pemerintah memiliki tindakan lain di balik kebijakan tersebut.
"Pemerintah suka memakai jargon seolah-olah mendukung ekonomi kreatif dan ingin meningkatkan literasi digital tapi malah bertindak sebaliknya," kata Shaleh Al Ghifari selaku Pengacara Publik LBH Jakarta.
Baca juga: DAFTAR Platform Digital yang Diblokir Kominfo Hari Ini karena Belum Daftar PSE, Ada Steam dan Yahoo