TEREKAM 2 MENIT 50 Detik, Oknum Bu Guru Layani Guru Pria di Kamar Gorden Biru, Sengaja Disebar

Pemeran prianya guru PNS, sementara pemeran wanitanya masih berstatus pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (P3K).

Editor: Wiedarto
IST
ilustrasi video mesum oknum bu guru dan guru pria di kamar gorden biru. 

“Itu kejadian 5 tahun lalu. Tapi di-upload-nya, Selasa 12 Juli lalu pukul 00.39 dinihari, melalui grup WA PGRI oleh KA. Apa maksud dan tujuannya meng-apload itu, kami tidak tahu,” ujar Endang kepada Tribun Jabar, kemarin.

Unggahan itu sontak membuat kehebohan di kalangan guru.

Unggahan itu, kemudian dilaporkan Kepala SDN 3 Desa Bunter, Kecamatan Sukadana, ke Disdik Ciamis, dua hari kemudian.

Mendapat laporan itu, Disdik pun segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemanggilan KA dan LI.

“Hari Senin, 18 Juli kami melayangkan surat panggilan kepada KA. Tapi, guru yang mengajar di kelas VI tersebut tidak memenuhi panggilan," ujarnya.

Baik KA maupun LI, menurut Endang, sebenarnya sudah memiliki pasangannya masing-masing. KA sudah memiliki seorang istri dan tiga orang anak, sementara LI yang mengajar di kelas tiga, juga sudah memiliki suami.

Berbeda dengan KA yang tak memenuhi panggilan, kata Endang, LI datang memenuhi panggilan Disdik didampingi suami dan kepala sekolah tempatnya mengajar.

Endang mengatakan, dari informasi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), LI mengakui adanya kejadian tersebut.

“Tapi mengakunya, itu kejadian lima tahun lalu. Ia juga mengaku tidak memiliki foto atau video tersebut,” ujar Endang yang juga PLH Kadisdik Ciamis tersebut.

LI, menurut Endang, mengaku tidak mengetahui apa maksud dan tujuan KA mengunggah video yang menghebohkan tersebut. Apalagi itu diunggahnya di grup WA para guru.

Endang mengatakan, akibat peristiwa itersebut, LI merasa berat datang ke sekolah.

“Kami tidak menyarankan dia cuti karena tidak ada dasarnya. Kalau dia sakit, saya perintahkan dia diperiksa ke dokter,” ungkapnya.

Untuk mendapatkan klarifikasi yang lengkap, kata Endang, ia telah menugaskan Kasubag Kepegawaian Disdik Ciamis berangkat ke rumah KA untuk meyerahkan surat panggilan ke-3.

Namun, menyusul tersiarnya kasus ini, keberadaan KA tidak diketahui. Dengan pihak keluarga juga sudah hilang kontak sejak Senin (11/7/2022).

“Menurut keterangan istrinya, KA pergi meninggalkan rumah tanpa pamit, tidak membawa apa-apa sejak Senin Juli lalu. Pihak keluarga juga kehilangan kontak dengannya,” kata Endang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved