Berita Palembang
KPK Terjun Langsung Cek Pajak Rumah Makan di Palembang, Harnojoyo : Pendapatan Melebihi Target
Direktur II Wilayah Koordinasi Supervisi KPK, Deputi Korsup Yudhiawan, lakukan pengecekan di lapangan terkait pajak di rumah makan
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Yandi Triansyah
"Untuk pajak pendapatan daerah khusus dari pajak rumah makan sendiri target palembang adalah 58 persen, namun yang tercapai hingga 64 persen, artinya sudah melampaui target," ujar Harnojoyo
Dikatakan Harnojoyo, kedepannya Pemerintah Kota Palembang akan tetap mendorong pertumbuhan pajak daerah dari penghasilan pajak rumah makan.
"Kedepan kita akan dorong terus pelaku usaha khusunya rumah makan untuk taat pajak. Hal ini juga demi Kota Palembang sendiri," jelasnya