Berita Palembang

KPK Terjun Langsung Cek Pajak Rumah Makan di Palembang, Harnojoyo : Pendapatan Melebihi Target

Direktur II Wilayah Koordinasi Supervisi KPK, Deputi Korsup Yudhiawan, lakukan pengecekan di lapangan terkait pajak di rumah makan

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Yandi Triansyah

"Untuk pajak pendapatan daerah khusus dari pajak rumah makan sendiri target palembang adalah 58 persen, namun yang tercapai hingga 64 persen, artinya sudah melampaui target," ujar Harnojoyo

Dikatakan Harnojoyo, kedepannya Pemerintah Kota Palembang akan tetap mendorong pertumbuhan pajak daerah dari penghasilan pajak rumah makan.

"Kedepan kita akan dorong terus pelaku usaha khusunya rumah makan untuk taat pajak. Hal ini juga demi Kota Palembang sendiri," jelasnya

ilustrasi
Sumbere: https://covid19.go.id/

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved