Berita Palembang
KPK Terjun Langsung Cek Pajak Rumah Makan di Palembang, Harnojoyo : Pendapatan Melebihi Target
Direktur II Wilayah Koordinasi Supervisi KPK, Deputi Korsup Yudhiawan, lakukan pengecekan di lapangan terkait pajak di rumah makan
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Direktur II Wilayah Koordinasi Supervisi KPK, Deputi Korsup Yudhiawan, lakukan pengecekan di lapangan terkait pajak di rumah makan yang ada di Kota Palembang, Rabu (27/7/2022).
Pengecekan pajak yang dilakukan KPK dilakukan di Rumah Makan Pindang Musi Rawas yang berlokasi di Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Rabu (27/7/2022).
Pihak KPK di dampingi langsung oleh Walikota Palembang H Harnojo dan Sekda Kota Palembang Ratu Dewa.
Yudhiawan melakukan pengecekan hingga ke meja kasir rumah Makan Pindang Musi Rawas.
Bersama stafnya Yudhiawan memastikan bahwa ada tiping box pajak yang dipasang di sana.
Pengecekan ini langsung disaksikan oleh pemilik rumah makan, yang menyambut baik kedatangan pihak KPK dan Walikota Palembang tersebut.
Ditemui awak media, Direktur II Wilayah Koordinasi Supervisi KPK, Deputi Korsup Yudhiawan mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk monitoring optimalisasi pajak daerah.
Pada kegiatan ini KPK turun langsung untuk melakukan pengecekan di lapangan.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

"Terkait pajak, salah satu rumah makan yang kami tinjau yakni Rumah Makan Pindang Musi Rawas. Yang mana pada pelaksanaannya pihak pemilik rumah makan Pidang Musi Rawas, salah satu contoh yang taat pajak," ujar Yudhiawan.
Dirinya mengatakan dengan kegiatan pengecekan ini dapat menjadi salah satu contoh teladan bagi pengusaha lainnya untuk taat pajak, sesuai dengan aturan daerahnya masing-masing.
"Dari KPK kami mengimbau pada pemerintah Kota Palembang untuk mengoptimalkan pajak daerah ini," ujarnya.
Disinggung mengenai dugaan-dugaan kasus korupsi terkait pajak di Kota Palembang, Yudhiawan tak menjawab secara pasti.
"Untuk hal itu nanti bisa di tanyakan ke BPKAD. Pajak ini bisa dilihat dari pemasangan alat tiping box di tempat usaha makan ini. Yang saat ini jumlahnya sebanyak 539 unit yang tersebar di Kota Madya Palembang," tutupnya.
Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, jika dirinya mengapresiasi rumah makan Pindang Musi Rawas, karena telah taat pajak.