Berita OKI

Heboh Video Call tak Senonoh Oknum ASN Wanita di OKI, Baru 7 Bulan Dinas di Satpol PP

Beberapa waktu lalu Kabupaten OKI dihebohkan dengan Oknum ASN Wanita yang lakukan Video Call Bugil.

Editor: Odi Aria
Handout
Video Oknum ASN Wanita lakukan Video Call Bugil selama 57 detik viral di medsos. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Beberapa waktu lalu Kabupaten OKI dihebohkan dengan Oknum ASN Wanita yang lakukan Video Call Bugil.

Video Oknum ASN Wanita yang lakukan Video Call Bugil selama 57 detik itu pun viral di medsos.

Kasat Pol PP dan Damkar OKI, Abdurahman melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Mantiton, S.I.P angkat bicara mengenai salah satu pegawainya yang menjadi korban penyebaran video tidak senonoh tersebut.


"Setau saya hari Senin (25/7/2022) kemarin yang bersangkutan di panggil ke polres untuk pemeriksaan atas laporan dugaan pemerasan yang dilayangkan," ujar Tinton saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (27/7/2022) siang.


Dijelaskan jika pegawai tersebut sebelumnya menjadi UPTD Kepala cabang dinas (Kacabdin) di Kecamatan Pampangan Lampam dan baru berdinas di kantor Satpol PP selama 7 bulan terakhir.


"Dia (SC) disini staff biasa, akan tetapi dipercayakan membantu di bagian bendahara," ujarnya.


"Dalam minggu ini yang bersangkutan masih tetap absen dan tetapi tetap masuk seperti biasanya. Namun tidak diberikan atau dibebankan tugas lagi," tambahnya.


Selain itu yang bersangkutan juga telah ditindaklanjuti oleh inspektorat Kabupaten OKI dengan memanggil dan memeriksanya.


"Kalau untuk sangsi tindakan tegas kita tidak bisa komentar.

Karena itu kebijakan BKD apakah nantinya akan diturunkan pangkat atau mutasi jabatan,"


"Untuk hasil pemeriksaan juga biasanya dikirim langsung ke pimpinan tertinggi Satpol-PP.

Tetapi tidak tahu sudah sejauh mana," kata Tinton.


Pasca kejadian yang terjadi, menurut Tinton kondisi ataupun kebiasaan SC dinilai mengalami perubahan.


"Sudah pasti ada perubahan. Seperti lebih tertutup dan cenderung lebih pendiam," sebut dia.


Dengan adanya peristiwa ini, dirinya menghimbau kepada seluruh pegawai untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial sesuai kegunaannya.


"Di beberapa kesempatan apel pagi, kami selalu menyampaikan himbauan untuk berhati-hati dalam bermedia sosial.

Selama ini sudah diawasi seperti misalnya ada pegawai yang sedang membuat konten tik-tok atau konten video lain kita berikan teguran," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved