Berita OKI

Sejak Pandemi Covid-19, Kasus Kekerasan dan Asusila Terhadap Anak di OKI Meningkat Drastis

Dimana 8 diantaranya merupakan perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 2 lainnya terkait pencabulan

Editor: Odi Aria
iStockphoto
Ilustrasi kasus asusila. 


Guna meminimalisir hal-hal tersebut. Pihaknya membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang sudah dibentuk di setiap desa di Bumi Bende Seguguk.


Dimana tugas mereka salah satunya mensosialisasikan dan mendeteksi secara dini jika terjadi kekerasan terhadap anak.


"Selain itu bagi yang membutuhkan bantuan dan pengaduan bisa menghubungi call center di 0812-7370-1044. Bisa juga melalui Instagram dan Facebook yakni UPTDPPAKABOKI," 


"Jangan pernah takut untuk menghubungi dan menyampaikan permasalahan yang dihadapi," kata dia.


Meningkatkan kasus asusila juga disampaikan, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Abdi Reza Pachlewi Junus M.H bahwa perkara ini masuk 3 besar terbanyak yang ditangani.


"Penyebab utama meningkatnya perkara asusila dirasakan selama pandemi Covid-19 ini. Mungkin karena aktivitas dibatasi yang menimbulkan perubahan perilaku," tuturnya saat dikonfirmasi terpisah.


Dengan tingginya perkara asusila. Reza mengajak para orang tua maupun keluarga untuk melakukan pencegahan-pencegahan dan pengawasan terhadap anak-anak.


"Dari perkara itu untuk korbannya kebanyakan anak-anak dan dengan pelakunya merupakan orang terdekat dan lingkungan rumah," katanya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved