Berita Selebriti

KONDISI Nikita Mirzani Pasca Dijemput Paksa Polisi, Anak tak Berhenti Nangis hingga Tidur Kelelahan

Dikabarkan bahwa pada Kamis (21/7/2022) kemarin, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak Polresta Serang Kota pada pukul 14.50 WIB.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com
Potret saat Rumah Nikita Mirzani digeledah oleh kepolisian beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM - Kondisi Nikita Mirzani pasca dijemput paksa pihak kepolisian tengah hangat jadi perbincangan.

Kondisi Nikita Mirzani juga memboyong anak dan babysitter saat dilakukan pemeriksaan kepolisian Polresta Serang Kota

Saat diperiksa pihak kepolisian, Nikita Mirzani kooperatif, namun sang anak terus menangis seolah tak ingin jauh dari sang ibu.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani ikut mendampingi saat diperiksa di Polresta Serang Kota pada Kamis (21/7/2022) kemarin sekira pukul 14.50 WIB.

Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani
Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani (YouTube)

Baca juga: Nikita Mirzani Bawa Anak Saat Diperiksa, Fahmi Bachmid Minta Tidak Ditahan: Ini Bukan Kasus Narkoba

Saat itu, Nikita Mirzani tengah bersama putranya, Arkana di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.

Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (22/7/2022), Fahmi Bachmid mengaku bahwa Nikita Mirzani tengah tertidur bersama Arkana usai diperiksa.

"Niki tidur di dalem sama anaknya Arkana."

"Saya temenin Nikita, saya tanya juga masalahnya apa."

"Kalau memang itu dengan alasan untuk membawa menjadi kewenangan polisi, saya tidak bisa memperdebatkan," terang Fahmi.

Fahmi mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan kembali pada Jumat, hari ini.

Hal ini lantaran kondisi Niki yang kelelahan.

"Cuma tadi Niki sempet diperiksa, tapi mungkin karena lelah dia tadi."

"Saya minta supaya pemeriksaan dilanjutkan untuk besok (hari ini - red) karena udah cukup malem ya," ucapnya.

"Tadi saya tunggu, abis itu Arkana anak dia masih ada di dalem."

"Jadi besok (hari ini - red) saya akan balik lagi untuk proses lebih lanjut," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved