Turunkan Ego, Polwan Suci Darma Beri Kabar Anaknya Meninggal Dunia, Reaksi DKM di Luar Dugaan

Seperti diketahui belum usai kasus suaminya yang selingkuh dengan rekan kerja ASN di OKI, Polwan Suci Darma dikabarkan harus kehilangan buah hatinya.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: pairat
capture/youtube/instagram
Polwan Suci Darma beri Kabar anaknya meninggal dunia, reaksi DKM acuh. 

"Kamu lebih kecewa atau marah sama suami kamu atau ke perempuan itu,"tanya Uya Kuya.

"Dua duanya, karena saya sudah memberikan kesempatan banyak sama suami, saya sengaja gak buka permasalahan itu, saya mau dia jujur, saya tunggu dia tapi ya begitu dia masih pura pura gak ada masalah, karena saya liat dia menjaga perasaan winda daripada saya," kata Suci Darma.

Diberitakan sebelumnya, Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Kabar duka datang dari Polwan Suci Darma.

Polwan Suci Darma baru saja kehilangan buah hatinya. Bayinya yang masih di dalam kandungan meninggal dunia.

Kuasa hukum Polwan Suci Darma, Titis Rachmawati SH MH membenarkan bayi dalam kandungan Polwan Suci Darma meninggal dunia.

"Ya benar, saat ini Suci sedang di rumah sakit untuk menjalani perawatan," ujar Titis ketika dikonfirmasi Sripoku.com.

"Sekarang Suci masih harus melakukan berapa tindakan," ujar Titis melalui sambungan telepon.

Baca juga: Winda Klaim Hubungannya Selesai dengan Damsir, Sebelum Oknum ASN Nikahi Polwan Suci Darma

Postingan Polwan Suci Darma terkait kondisi bayinya
Postingan Polwan Suci Darma terkait kondisi bayinya (Kolase)

Titis juga mengatakan awalnya Suci mulai curiga ada yang bermasalah dengan bayinya pada Jumat malam.

"Karena merasa ada yang berbeda dari si calon anak, Jumat malam Suci pun melakukan pemeriksaan. Dan benar saja, si calon bayi sudah tidak bernyawa lagi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polwan Suci Darma adalah Polwan yang bertugas di Polda Sumsel.

Polwan Suci Darma menjadi korban dugaan perselingkuhan.

Suaminya diduga selingkuh dengan seorang wanita sesama ASN di Kabupaten OKI.

Sidang Kode Etik

Kabar terakhir suami Polwan Suci Darma yang merupakan ASN Kabupaten OKI dan diduga melakukan selingkuh dengan sesama ASN Kabupaten OKI akan menjalani sidang kode etik.

Kedua oknum ANS itu yakni DKM (31) dan WAG (34) saat ini sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved