"SILAKAN Ajukan," Polisi Beri Sinyal Autopsi Ulang Kuak Kematian Brigadir J, Libatkan Dokter Ahli
Polri meminta pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan permohonan ekshumasi
Editor:
Wiedarto
grafis/ruliyanto/tribunjambi.com
Samuel Hutabarat menunjukkan handphone miliknya tak bisa mengakses Whatsapp. Foto sebelah kanan adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Polisi beri sinyal autopsi ulang.
Brigadir Yosua diketahui merupakan pengawal dan sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi menyebut, penembakan Brigadir Yosua oleh Bharada E dipicu teriakan istri Irjen Ferdy, Putri, yang disebut Kombes Budhi hendak dilecehkan Brigadir Yosua.
Namun cerita versi polisi itu ditentang keluarga, karena di tubuh Yosua ada luka lebam dan jarinya putus selain luka tembak. Keluarga juga dilarang membuka peti ketika jenazah tiba di rumah duka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com