POLISI dan Keluarga Brigadir J Beda Fakta, Kontras Sebut Ada 7 Kejanggalan Kasus Baku Tembak

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, ada tujuh kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah

Editor: Wiedarto
tribunnews.com
Pistol Glock-17 yang digunakan dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri. Kontras sebut ada 7 kejanggalan tewasnya Brigadir J. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Keterangan Polri dan keluarga Brigadir J yang ditembak mati Bharada E dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri beda fakta.
Keterangan yang disampaikan polisi, tak sesuai dengan kondisi jenazah Brigadir J.

Kasus Baku Tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo kini menarik perhatian banyak pihak. Tim gabungan dibentuk untuk mengungkap kasus yang sebenarnya.
Bahkan, Komnas HAM telah bergerak untuk mengumpulkan bukti dan saksi di lapangan terkait misteri atas tewasnya Brigadir J.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, ada tujuh kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"(Pertama) terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

Hal itu berkaitan dengan pengungkapan peristiwa tersebut ke publik, yang baru dilakukan dua hari setelah kejadian terjadi. Kedua, kronologi yang disampaikan oleh pihak kepolisian dinilai berubah-ubah.

Ketiga, ada luka sayatan yang ditemukan pada jenazah Brigadir J di bagian muka.
Hal ini juga disampaikan oleh pihak keluarga korban. "(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ucap Anandar.

Kejanggalan kelima, CCTV di sekitar lokasi yang dalam kondisi mati saat peristiwa terjadi. Kejanggalan berikutnya, Ketua RT di lokasi kejadian tidak diberitahu dan tidak mengetahui peristiwa dan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Terakhir, keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi juga tidak diketahui secara pasti. Namun, yang menjadi sorotan Kontras adalah perbedaan keterangan Polri dan keterangan pihak keluarga terkait luka yang dialami oleh Brigadir J.


Pihak keluarga mengatakan, ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.

Pihak keluarga juga menyebut terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.

"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," ucap Anandar.


Diberitakan sebelumnya, kejadian baku tembak ini terjadi pada Jumat (8/7/2022). Kejadian ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya. Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved