Berita Muaraenim
Kantor Dinas Kesehatan Mendadak Diperiksa Kejari Muara Enim, Kasus Bantuan Operasional Kesehatan
Tampak Tim Penyidik Pidsus Kejari Muara Enim melakukan penggeledahan di Ruang Keuangan Dinas Kesehatan.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM- Pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muara Enim, mendadak heboh.
Pasalnya, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muara Enim, melakukan penggeledahan atas
dugaan penyelewengan penyalahgunaan anggaran dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) APBN tahun 2020 di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, Rabu (13/7/2022).
Dari pemantauan dan informasi yang berhasil dihimpun dilapangan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidus) Kejaksaan Negeri Muara Enim beranggotakan sebanyak 10 orang yang dipimpin Kasi Pidus Arie Prasetiyo SH MH didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra SH MH, menggunakan mobil Toyota Fortuner warna Putih Nopol B 615 JPU dan Toyota Avanza warna Silver BG 1757 QX tiba di halaman parkir Kantor Dinas Kesehatan di Jalan dr AK Gani, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 09.30.
Kemudian, rombongan Tim Penyidik tersebut, langsung melakukan penggeledahan di ruang Keuangan, Perencanaan dan Kearsiapan, gudang kearsipan dan ruang obat serta ruang seksi sumber daya manusia kesehatan Gedung Farmasi.
Setelah tiga jam melakukan penggeledahan dan pengumpulan barang bukti sekitar pukul 11.30, Tim penyidik Pidsus meninggalkan gedung Dinas Kesehatan dengan membawa barang bukti satu koper dan satu kardus dokumen.
Kajari Muara Enim Irfan Wibowo SH MH melalui Kasi Pidsus Arie Prasetiyo SH MH didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra SH MH, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindaklanjut laporan dari masyarakat bahwasanya Dinkes Muara Enim tepatnya di Puskesmas Sukarame, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim diduga telah melakukan penyalahgunaan terhadap bantuan BOK dari APBN tahun 2020.
Penggeledahan tersebut merupakan tahap penyidikan, atas dugaan tindak pidana korupsi bantuan operasional kesehatan (BOK) Puskesmas Sukarami tahun anggaran 2020 di Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim.
"Untuk tersangka belum ada kerena ini masih tahap penyidikan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita umumkan," katanya.
Dari hasil penggeledahan, kata Arie, pihaknya berhasil mengumpulkan barang bukti berupa dokumen-dokumen sebanyak satu koper dan satu kardus. Ketika ditanya berapa jumlah kerugian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.