Usai Nonton Film Dewasa, Remaja 17 Tahun di Musirawas Nekad Perkosa Bibi Kandung, Kini Diamankan
Dia ditangkap karena hendak memperkosa atau mencabuli bibi kandungnya sendiri, SM (29). Antara BHK dan bibinya SM ini menetap dalam satu desa
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: adi kurniawan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Gara-gara film dewasa, BHK (17), warga Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas kini diamankan di Satreskrim Polres Musi Rawas.
Dia ditangkap karena hendak memperkosa atau mencabuli bibi kandungnya sendiri, SM (29). Antara BHK dan bibinya SM ini menetap dalam satu desa yang sama.
Kasus dugaan percobaan perkosaan atau perbuatan cabul ini terjadi di rumah korban, pada Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 22.30 malam.
Bermula ketika tersangka BHK mengantar ibunya ke rumah korban atau bibi kandungnya untuk mengurut ibunya.
Setelah ibunya selesai diurut, tersangka lalu mengantar ibunya pulang ke rumah.
Setelah itu, BHK kemudian menonton film porno sambil membayangkan tubuh bibinya. Lalu muncullah niat untuk memperkosa bibi kandungnya tersebut.
Karena sebelumnya BHK sudah tahu kalau suami bibinya (pamannya-red) tidak ada di rumah, maka dia kemudian mendatangi rumah bibinya sambil membawa cangkul.
Setelah sampai di rumah bibinya, BHK kemudian mencongkel jendela samping rumah bibinya dengan cangkul yang dibawanya lalu masuk kedalam rumah.
Setelah berhasil masuk kedalam rumah korban, tersangka BHK melihat bibinya sedang tertidur di ruang tengah dengan mengenakan daster.
Dia pun langsung melakukan pencabulan terhadap bibinya dengan menaikkan daster yang dipakai bibinya. Namun saat akan membuka baju atau daster bibinya, bibinya terbangun dan kaget melihat ada orang yang menggerayanginya sambil bicara "siapa kamu".
Karena aksinya diketahui, BHK kemudian mengancam bibinya sambil berkata "diamlah". Adapun sang bibi yang mencoba mempertahankan kehormatan dirinya kemudian berhasil menendang BHK lalu lari ke arah dapur mengambil pisau untuk melindungi dirinya atau menghalangi BHK melanjutkan niatnya.
Saat itu, korban juga langsung menelpon suaminya yang sedang tidak ada di rumah dan mengadu bahwa ada yang akan memperkosa dirinya.
Mendengar itu, suami korban bersama beberapa orang warga kemudian langsung pulang ke rumah dan melihat tersangka masih ada sambil berkata "mau kau apakan istriku".
Saat itu tersangka BHK langsung kabur dari lokasi. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek BTS Ulu, dan sekitar pukul 00.00 Kamis (7/7/2022) tersangka BHK berhasil diamankan warga bersama Polsek BTS Ulu dan Satreskrim Polres Musi Rawas, lalu tersangka langsung dibawa ke Satreskrim Polres Musi Rawas.
"Perkara pencabulan atau percobaan perkosaan ini diduga dilakukan tersangka karena sering nonton film porno. Dan tersangka tergoda dengan tubuh korban, sehingga mempunyai hasrat, niat untuk mencabuli korban," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, Sabtu (9/7/2022).
